Kemenag Siapkan 12 Program Pengarusutamaan Islam Moderat di Madrasah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Siswa madrasah adalah generasi bangsa yang menentukan wajah Islam mendatang. Keberlangsungan keberagamaan yang moderat di Indonesia, ditentukan juga oleh bagaimana pemahaman keagamaan yang saat ini diajarkan kepada mereka. Dalam rangka mengarusutamakan Islam moderat, Kementerian Agama telah menggagas sejumlah program.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Nur Kholis Setiawan saat ditanya terkait program strategis Kemenag dalam mengawal moderatisme di lembaga pendidikan keagamaan Islam, khususnya madrasah.

“Ada 12 program strategis yang sudah kita rumuskan dalam rangka mengarusutamakan Islam moderat dan kontra radikalisme di madrasah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7).

“Program ini dikembangkan dalam rangka menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”sambungnya.

Kenapa Islam moderat? M. Nur Kholis Setiawan beralasan pemahaman Islam moderat terbukti membawa negara dalam kehidupan damai dan rukun di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan. Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa juga tetap terjaga.

Ke-12 program tersebut, menurut M Nur Kholis, dilaksanakan mulai pada tahun ini dan tahun 2018. Enam program dilaksanakan pada tahun 2017, yaitu:

Pertama, penyususnan modul pendidikan multikulturalisme untuk siswa MI, MTs, dan MA. “Kami akan menyediakan sumber bacaan pendidikan rahmatan lil alamin bagi siswa madrasah,” jelasnya.

Kedua, menggelar Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN). “Event ini sudah dilaksanakan pada Mei lalu. Para peserta bahkan telah melakukan Deklarasi Siswa Madrasah Cinta NKRI. Event ini juga dimeriahkan dengan lomba cerita pahlawan muslim,” ujarnya.

Ketiga, penguatan siswa menuju Madrasah BERSINAR (Bersih, Sehat, Inklusif, Aman, dan Ramah Anak).

Keempat, menyelenggarakan ajang Minat dan Bakat Madrasah untuk mengasah dan menyalurkan minat dan bakat siswa di berbagai bidang baik akademik maupun seni. “Kita adakan Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) serta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional Tahun 2017 di Yogyakarta awal Agustus 2017,” katanya.

Kelima, Sosialisasi Pendidikan Multikultural kepada Kepala Madrasah. Menurut M Nur Kholis, sosialisasi ini penting agar kepala madrasah memiliki pemahaman yang benar terhadap pendidikan multikultural dan dapat menularkan kepada guru madrasah.

Keenam, menggelar Seminar Internasional tentang penanggulangan radikalisme global melalui pendidikan dasar dan menengah.

“Seminar akan menghadirkan para pemerhati pendidikan dunia. Diikuti stakeholders pendidikan Islam, seminar ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menghasilkan rumusan strategis gerakan global penanggulangan radikalisme di dunia pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut M Nur Kholis, enam program lainnya akan dilaksanakan pada tahun 2018, yaitu:

Pertama, penyusunan panduan penilaian dan pembinaan sikap dan prilaku keseharian peserta didik. Panduan ini diharapkan dapat menjadi pegangan guru dalam menilai dan menyikapi sikap ektrimisme pesera didik.

Kedua, penyusunan model Kegiatan Ekstra Kurikuler Berbasis Nilai Moderasi. “Akan disiapkan beberapa bentuk dan model kegiaan ekstra kurikuer yang akan mengembangkan sikap moderasi dan toleransi,” jelasnya.

Ketiga, penyusunan Panduan Layanan BK dalam Penanaman Nilai Rahmatan Lil’alamin bagi Guru Bimbingan dan Konseling. Dengan itu, guru BK diharapkan dapat memberikan layanan dan pendampingan terhadap peserta didik yang terindikasi dan berpotensi memiliki sikap ekstrim dalam beragama, bernegara, berbangsa dan bergaul.

Keempat, penyusunan panduan layanan BK sebaya bagi guru BK dan peserta didik. Ini akan menjadi panduan guru BK dalam mengembangkan layanan BK sebaya untuk mendampingi peserta didik rawan ajaran ektrimisme.

Kelima, penyusunan panduan pendeteksian ajaran ekstrim di Lingkungan Madrasah. Panduan ini berisi cara mendeteksi ajaran dan sikap ekstrim peserta didik dan warga madrasah lainnya.

Keenam, sosialisasi kebijakan pengarusutamaan deradikalisasi melalui inovasi kurikulum. Sosiaisasi ini akan diberikan kepada para Kabid dan Kasi Madrasah, serta Kepala Madrasah. Dengan demikian, diharapkan akan ada persepsi dan pemahaman yang sama dalam tindakan deradikalisasi melalui inovasi kurikulum di madrasah. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini