Kepala BKD Menolak Sumut Disebut Peringkat Teratas ASN Terkorup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat Sumatera Utara masuk dalam daftar teratas sebagai provinsi dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus korupsi.

Dalam data BKN ada lima daerah yang angkanya paling besar, yakni Sumatera Utara (Sumut) 298 orang, Jawa Barat (Jabar) 193 orang, Riau 190 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 183 orang dan Papua 146 orang.

Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip, menolak jika Sumut berada di peringkat pertama dengan jumlah ASN yang terlibat kasus korupsi.

“Data itu belum diverifikasi. Karena dalam SK Bersama yang ditandatangi oleh BKN, Menpan RB dan KPK belum diketahui berapa kasus yang sudah inkracht,” kata Kaiman di Medan, Sabtu (14/9/2018).

Kaiman membantah hasil data tersebut kerena menurutnya masih ada daerah yang lebih banyak ASN-nya terjerat kasus korupsi.

“Nah data itu sudah complicated apa belum, padahal daerah-daerah lain ada yang lebih segitu,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar para ASN yang terlibat kasus korupsi segera diberi tindakan tegas. Desakan KPK ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 10 September 2018 kepada seluruh kepala daerah tentang Penegakan Hukum terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.

Kemudian pada tanggal 13 September 2018 telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN tentang Penegakan Hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungan dengan jabatan.

- Advertisement -

Berita Terkini