Ingin Belikan Sepada Anak, Anto Curi Laptop Tetangga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Niat yang baik jika dilakukan dengan cara tidak baik pasti akan menghasilkan sesuatu yang tak baik. Itulah yang dialami oleh seorang kuli bangunan berinisial AP alias AT (33).

Karena tidak memiliki uang untuk membelikan sepeda anaknya, AP nekat mencuri sejumlah barang elektronik dan smartphone milik Firman Kurniawan, warga Jalan Perhubungan Permai, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (3/9/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dikagetkan dengan kondisi rumahnya yang sudah acak-acakan setelah ditinggal pergi.

“Saat itu korban baru masuk ke dalam rumah kemudian melihat tangga dekat pintu kamarnya sudah berpindah posisi. Kemudian korban mengecek dan melihat sejumlah barangnya sudah hilang dari kamar,” kata Kompol Faidil, Sabtu (15/9/2018).

Lebih jauh Kompol Faidil menjelaskan, sejumlah barang korban yang hilang antara lain satu unit kamera digital, satu unit laptop merek Acer, dua unit smartphone merek Samsung Galaxy V dan Evercoss.

Mengetahui barang-barang berharganya diambil maling, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Sementara pelaku yang sempat kabur membawa barang milik korban akhirnya ditangkap warga beberapa hari setelah kejadian.

Petugas yang mendapat laporan dari warga mengenai AP yang sudah tertangkap, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dengan kondisi babak belur setelah dihakimi massa.

“Pelaku kita amankan ke Mapolsek beserta barang bukti satu kamera digital milik korban. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini