Lagi Beli Martabak, Aldo dan Erwin Diringkus Polsek Medan Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sumatera Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru meringkus pelaku pencurian mobil pick up L 300, yang hilang saat di parkirkan di Jalan Nibung II, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (4/8/2017) dini hari yang lalu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, para pelaku yang berhasil diringkus yakni Dicky Arijona alias Dicky (26) warga Jalan Medan – Banda aceh, Dusun Senebuk, Punti, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang, Aldo Syafrizal alias Rizal (21) warga Jalan Asam Peutik, Dusun Setia, Desa Simapang Wie, Kecamatan Langsa Timur. Selanjutnya, Erwin alias Win (23) warga Jalan Asam Peutik Dusun Damai, Desa Buket Pulo, Kecamatan Langsa Timur.

“Hasil dari pengembangan terhadap pelaku Dicky, seorang oknum TNI inisial E turut terlibat dalam kasus pencurian mobil ini. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (PM) akhirnya oknum tersebut berhasil diamankan PM di Langsa, Aceh,” kata Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan, Rabu (9/8/2017) siang.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap para pelaku berawal adanya laporan korban atas nama Sofian (52) warga Kampung Tanjung, Kecamatan Idiraye Kabupaten Aceh Timur, ke Polsek Medan Baru. Korban melaporkan mobil pick up L300 BK 9739 CY warna hitam miliknya hilang saat di parkir di Jalan Nibung II, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan diskotik LG.

“Menindaklanjuti laporan korban, petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas para pelaku,” ujar Hendra.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sambung Hendra, sekira pukul 21.00 WIB, petugas Reskrim langsung memburu para pelaku. Tepatnya di Jalan Gang SMP 6 Perumnas Langsa, petugas meringkus pelaku Aldo dan Erwin saat membeli martabak.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku ada menyebutkan nama pelaku Dicky. Tepatnya, pada hari Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku Dicky berhasil diringkus dikediamannya saat sedang tertidur.

“Dari pengakuan pelaku Dicky, seorang oknum TNI inisial E terkuak ikut terlibat dalam kasus pencurian ini. Kemudian pihak kita melakukan koordinasi dengam PM, dan E telah diamankan oleh PM di Langsa, Aceh,” terang Hendra.

Selanjutnya, Dicky Arijona alias Dicky, Aldo Syafrizal alias Rizal dan Erwin alias Win, beserta barang bukti satu unti mobil L300 BK 9739 CY warna hitam, dan dua unit handphone Nokia, di boyong ke Mapolsek Medan Baru, guna proses hukum selanjutnya. Berita Sumatera Utara, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini