Pengadilan Agama Rantauprapat, Tangani 507 Perkara Selama 2017

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pengadilan Agama (PA) Rantauprapat telah menangani sebanyak 507 kasus perceraian selama tahun 2017.

Hal ini diungkapkan Ketua PA Rantauprapat Mawarlis. Ia mengatakan, dari 507 kasus perceraian itu, didominasi gugatan pihak dari pihak perempuan (istri).

“Sejauh ini gugatan perceraian Didominasi istri yang menggugat suaminya,” ujar Mawarlis Selasa (8/8/2017).

Mawarlis menambahkan, alasan terjadinya perceraian pun bervariasi. Perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, menjadi alasan utama gugatan perceraian. Disusul faktor lainnya.

“Ada faktor ekonomi. Poligami tidak sehat, cemburu, madat, murtad dan dihukum penjara,” bebernya.

Sementara itu, kasus perceraian di Labuhanbatu, Labusel dan Labura dominan terjadi pada pasangan suami istri (pasutri) muda. Penyebabnya, cenderung karena ketidak harmonisan hubungan rumah tangga, karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

“Pasutri selalu bertengkar dalam rumah tangga karena suami tidak bertanggung jawab dalam berumah tangga,” ungkap pengacara yang rutin menangani kasus di PA Rantauprapat, Ghufron Harahap dan Mas Muliadi.

Kata mereka, penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran besar persentasenya disebabkan suami terlibat pemakai narkoba, judi dan selingkuh.

“Selain itu juga karena akibat dari narkoba atau perjudian atau selingkuh berakhir menjurus pada perceraian,” ulas Ghufron.

Data PA Rantauprapat, kasus perceraian di semester I tahun 2017 yang ditangani 507 kasus. Sedangkan kasus cerai di tahun 2016 mencapai 1.103 kasus.

Kasus lainnya yang ditangani PA Rantauprapat, yakni kasus harta bersama sebanyak 17 perkara di tahun 2017. Kasus harta warisan sebanyak 16 perkara di tahun 2016.

Sedangkan semester I di tahun 2017, kasus harta bersama sebanyak 5 perkara dan harta warisan sebanyak 7 perkara. Berita Labuhanbatu, Ahmad Maherdika Hsb

- Advertisement -

Berita Terkini