Asyik Main Judi, Dua Petani Diringkus Polsek Kutalimbaru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Kutalimbaru – Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru meringkus dua pria yang terlibat dalam kasus perjudian, Minggu (6/8/2017) dini hari.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua pria yang diringkus yakni, Hilen Tarigan (50) warga Dusun II Serba Jadi, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, dan Saliman Gurusinga (46) Dusun I, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru. Kedua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini diringkus saat bermain judi kartu domino di warung milik Johannes Surbakti yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

“Awalnya, sekira pukul 01.30 WIB, kita melakukan kegiatan patroli rutin diseputaran TKP,” kata Martualesi, kepada wartawan, Senin (7/8/2017).

Saat melakukan patroli, petugas melihat ada sekelompok pemuda sedang bermain judi kartu domino di warung Johannes Surbakti. Melihat itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di warung tersebut.

“Dalam penggerebekan itu, kita berhasil meringkus Hilen Tarigan dan Saliman Gurusinga. Selani keduanya, di lokasi kita juga menyita barang bukti dua set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp 115.000. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti diboyong ke Markas Komando (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Martualesi Sitepu. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini