Polres Tapsel Tutupi Kasus Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Aksi pemberantasan narkoba saat ini tengah gencar dilakukan di Republik Indonesia. Namun sayang, aksi perang terhadap pemberantasan narkoba di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tidak dapat dipublikasi dengan alasan barang buktinya sedikit.

Dari data yang dihimpun wartawan menyebutkan, Rabu (10/5/2017) kemarin, pihak Sat Narkoba Polres Tapsel telah mengamankan satu tersangka kepemilikan enam paket sabu-sabu yang diketahui hendak diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sipirok. Adalah
LS, wanita berusia 34 tahun warga Desa Sibodak Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawas yang ditangkap petugas kala itu saat menjenguk suaminya.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas dengan tas yang dibawanya. Pasalnya, di dalam tas bermerek Tupperware berwarna orange tersebut, petugas melihat satu buah sabun mandi.

Karena itu, petugas pun membuka sabun mandi tersebut, dan didalamnya ditemukan enam bungkus plastik transparan diduga kuat berisi sabu. Akibat penmun tersebut, LS pun digiring ke Mapolresta Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Namun sayangnya, Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Maimun enggan mempublikasikannya dengan alasan malu karena barang bukti yang diungkap sedikit. “Janganlah sedikitnya barang buktinya, malu kita…,” ungkapnya dan tertutup untuk mengekspose kasus tersebut ke publik. Berita Tapsel, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini