Pemerasan Deli Serdang, Pelaku Diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Mhd. Irzan Nasution (19), warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini diserahkan pihak keluarga korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku diserahkan setelah melakukan pemerasan terhadap Sahat Tua Adi Widodo Tambunan (20), warga Jalan Perumnas Mandala, di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya didekat toko Indomaret, Minggu (7/5/2017) sekira pukul 04.30 WIB.

“Saat itu, korban dan adiknya sedang istirahat didepan toko Indomaret. Kemudian pelaku mendatangi korban dan menuduh korban mau melakukan aksi pencurian,” ujar Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (8/5/2017).

Setelah menuduh korban, sambung Philip Purba, pelaku membawa korban ke satu tempat, disitu pelaku mengancam akan membawa korban ke rumah kepling dan kantor polisi. Disaat itu juga, pelaku mengambil uang senilai Rp 15 ribu dan handpone Samsung Galaxy secara paksa dari saku celana korban, dengan alasan sebagai jaminan.

Berhasil menguasai uang dan handpone korban, pelaku meninggalkan korban di lokasi. Merasa telah diperas, korban melapokan kejadian itu kepada keluarganya yang berstatus sebagai oknum polisi.

Sore harinya, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti handpone korban. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan pihak keluarga korban ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna diproses secara hukum.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa. Sementara korban yang mengalami kerugian Rp.1.515.000, sudah membuat laporan resminya. Untuk barang bukti yang kita amankan satu unit handpone merek Samsung Galaxy, milik korban,” tandas Iptu Philip Purba. Berita Deli Serdang, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini