[Foto] Begini Cara Polrestabes Medan dalam Menangani Narkoba Senilai Rp. 61 Miliar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 25 Kg dan 20 ribu butir ekstasi  tersebut dari operasi selama dua bulan Tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Sat Res Narkoba) Polrestabes Medan.

Berikut ini adalah kumpulan foto dari langkah-langkah yang ditempuh oleh Polrestabes Medan dalam memperlakukan barang bukti tersebut.

  • Polrestabes bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kejaksaan dalam menangani barang bukti. Petugas labfor terlebih dahulu melakukan uji coba terhadap barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka. Setelah diuji barang bukti berupa kristal itu positif mengandung methaampethamine (narkoba).
Yogoy/Petugas Labfor melakukan pengujian terhadap barang bukti
Yogoy/Petugas Labfor melakukan pengujian terhadap barang bukti
  • Puluhan kilo sabu-sabu dan puluhan ribuan pil ekstasi yang berhasil diamankan petugas Polrestabes Medan dari beberapa tersangka dan dipastikan oleh petugas labfor mengandung methaampethamine, dipaparkan kepada awak media dan pihak lain yang berhadir.
Pemaparan barang bukti narkoba
Yogoy/Pemaparan barang bukti narkoba
Pemaparan barang bukti narkoba
Dhabit/Pemaparan barang bukti narkoba
  • Setelah selesai diuji dan dipaparkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan barang bukti puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil dengan alat pemusnah khusu.
Kapolrestabes Medan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba
Yogoy/Kapolrestabes Medan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba

Jika ditaksir, keseluruhan narkoba itu bernilai Rp 61 miliar.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini