Gubernur Sumut : Pengalihan Kewenangan Berdampak Pada Kualitas Pendidikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya pada nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 dan nota keuangan APBD 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Provsu, Jumat (13/1) mengatakan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sangat mempengaruhi kondisi APBD Sumut tahun anggaran 2017, terutama dengan dikeluarkannya kebijakan pengalihan kewenangan dari kab/kota kepada Pemprov.

“Salah satu kewenangan yang dialihakan kepada pemerintah Provinsi adalah pengelolaan SMA/SMK negeri baik menyangkut personalia maupun sarana dan prasarana,”kata Gubsu.

Pengalihan kewenangan tersebut, dalam kenyataannya belum diikuti dengan kucuran pendanaan yang memadai. Dengan penyerahan sekitar 18.805 orang guru SMA/SMK negeri menjadi dibawah kewenangan Pemprovsu, maka diperlukan dana sebesar Rp.1,2 triliun lebih. Namun, pada tahun anggaran 2017 ini Pemprovsu ditetapkan mendapatkan DAU Hanya sebesar Rp.2.493.484.717.000, yang jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2016 yang lalu hanya bertambah sebesar Rp.888.979.044.000.

“Disamping itu Pemprovsu juga harus menyediakan pendanaan untuk biaya operasional serta biaya pemeliharaan SMA/SMK Negeri dimaksud,” ujarnya.

Dampak lainnya akibat dari pengalihan kewenangan tersebut adalah semakin tidak idealnya struktur anggaran dalam APBD tahun anggaran 2017. Jumlah belanja pegawai menjadi cukup tinggi yang berakibat semakin tingginya jumlah belanja tidak langsung.

“Hal ini sepintas lalu dapat menimbulkan kesan bahwa APBD Provsu 2017 kurang berpihak pada belanja langsung dan lebih berpihak pada belanja tidak langsung,” katanya.

Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dituangkan dalam APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2017 banyak dipengaruhi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah pusat.

Gubsu juga mengharapkan masukan konstruktif dari dewan yang terhormat dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2017ini dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat menjadi suatu kebijakan agar dapat menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan harapan kita bersama, saat mengakhiri sambutannya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini