GM Sumut Gelar Aksi Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bahar Siagian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sekelompok Pemuda dan Mahasiswa Generasi Muda Sumatera Utara (GM Sumut) menggelar aksi, Senin (18/7/2022) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa meminta kejaksaan memeriksa agar oknum Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian yang mereka duga terlibat korupsi. Sebelumnya aksi yang sama sudah digelar di depan Mapoldasu, Minggu lalu.

Massa yang dikomandoi Ketua GM Sumut Sabaruddin dalam orasinya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti demo sebelum ada kepastian hukum yang diberikan kepada Baharuddin Siagian.

“Pada saat Baharuddin Siagian menjabat sebagai Kadispora Sumut banyak dugaan korupsi yang melibatkan dirinya seperti pekerjaan rehab kolam renang selayang senilai 1,8 M yang dikerjakan dengan kualitas yang sangat buruk dan meminta agar Inspektorat melakukan audit investigasi seluruh kegiatan di Dispora. Kami meminta agar dibuka kembali notulensi tinjauan tim LKPJ 2019 di DPRD Sumut. Di situ jelas bagaimana temuannya, bahkan beberapa alat olahraga yang juga masuk dalam proyek tersebut ternyata barangnya bekas, padahal harusnya baru. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Baharuddin Siagian yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi semasa menjabat sebagai Kadispora Sumut,” tegas Sabaruddin.

Lanjut Sabarruddin, tidak hanya itu saja dugaan korupsi yang melibatkan Baharuddin Siagian, ada juga pada pengerjaan proyek Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Rp. 4.797.700.000.

Massa meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum. Kejaksaan Tinggi Sumut harus memanggil dan memeriksa Baharuddin Siagian yang diduga telah melakukan korupsi di dinas pemuda dan olahraga sumatera utara.

Massa juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi mencopot jabatan Baharuddin Siagian sebagai Kadis Tenaga Kerja Sumut karena dinilai tidak mencerminkan pemimpin yang baik dan diduga terlibat dalam praktik KKN yang akan menghambat terwujudnya Sumut bermartabat.

“Kami ingatkan Gubernur Sumut yang harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Sabaruddin. (Tim)

- Advertisement -

Berita Terkini