ISNU Pertanyakan Ungkapan Kasus Kejari Langkat Selama Tahun 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memaparkan ungkapan kasus di setiap bidang selama Tahun 2021. Biasanya setiap akhir tahun Kejari Langkat merilis capaian kinerja.

Dalam Visi Kejaksaan RI “Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel”. Misi pada poin pertama “Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana” dan Keempat “Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat”.

“Kami mempertanyakan kepada Bapak Kajari Langkat, sudah berapa kasus ditindaklanjuti dan berhasil ditangani oleh Kejari Langkat di Tahun 2021,” kata Ketua PC ISNU Langkat, Dhevan Efendi Rao SH SPd, Selasa (11/1/2022).

Hal demikian, tutur Buya Dhev sapaan akrabnya, agar masyarakat mengetahui informasi, mendukung dan mendoakan yang terbaik setiap langkah Kejari dalam mengungkap kasus, mulai dari kasus dugaan tindak pindana korupsi, Narkoba yang dimusnahkan serta kasus lainnya di Wilayah Hukum Kejari Langkat.

Selain itu, Ia juga menanyakan berapa kasus korupsi yang sudah ditahan pelakunya dan berapa jumlah uang negara yang dikembalikan?

“Semoga pihak Kejaksaan segera mengumumkan ke publik,” pungkas Buya Dhev yang juga ketua DPC Perkumpulan Media Online Indonesia (P-MOI) Kabupaten Langkat itu.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali SH MH mengatakan akan melihat datanya.

“Saya lagi diluar kantor bg, nanti kita lihat datanya ya bg ?,” jelas Boy Amali saat dimintai konfirmasi mudanews.com.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini