Aksi Tebar Spanduk, HIMMAH Sumut Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid 19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – (14/12/2020) Paska penetapan tersangka dugaan korupsi bansos menteri sosial, Ir Juliari P. Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara mendorong KPK RI untuk mengusut kasus dugaaan korupsi bansos covid 19 Sumatera Utara dengan melakukan aksi sebar spanduk di seluruh Kota Medan.

Hal itu disampaikan Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution didampingi beberapa pengurus di kantor Jalan Sisingamangaraja No 144 Medan (14/12/2020) .

Penyimpangan dalam bentuk bansos, pengadaaan barang lainnya memang sangat rentan dikorupsi.

“Dengan angka yang fantastis sebesar Rp 1,5 Triliun, KPK RI harus turun ke Sumut mengambil alih penanganan dugaan korupsi bansos covid 19 dari Polda Sumut, periksa aliran refocusing anggaran 1,5 Triliun di Pemprov Sumut dan Pemko Medan.”Kata Razak.

Menurutnya, di Pemko Medan ada ratusan Milyar anggaran penanganan Covid-19 yang bermasalah, namun sayangnya kasus itu mandeg di Polda Sumut.

Razak menjelaskan, selain Pemko Medan, saat ini ada beberapa kasus Bansos Covid-19 yang sedang ditangani Polda Sumut. Bukan tidak mungkin, dari dana refocusing 1,5 Triliun yang dialokasikan Pemprovsu dan ratusan Milyar dari Pemko Medan itu terjadi gratifikasi dalam penentuan vendor.

“Maka dari itu, kita minta secara khusus kepada KPK RI agar mengusus dugaan korupsi bansos covid 19 di Sumatera Utara, dari mulai dana refocusing tahap I,II,II, dugaan penentuan Vendor, pengurangan timbangan dan pengadaan barang lainnya.” Tambah Razak.

PW HIMMAH Sumut akan terus konsisiten mengundang KPK RI untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos covid 19 dengan telah melakukan berbagai kajian dan akan turun aksi unjuk rasa demi tegaknyasupremasi hukum di Sumatera Utara. HIMMAH juga meminta KPK RI jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, jangan hanya korupsi menteri, KPK RI harus mengusut kasus bansos covid 19 yang ada di daera-daerah khususnya di Sumatera Utara.

Sesuai dengan intruksi Presiden Republik Indonesia,I Bapak Ir Joko Widodo tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi tanpa terkecuali. berita Sumut (red)

- Advertisement -

Berita Terkini