HIMMAH Desak KPK Turun ke Sumut, Bansos Covid Jadi Bancakan Kepala Daerah? 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – HIMMAH Sumut gelar aksi tebar puluhan spanduk berisikan pesan mendesak KPK usut dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Pemprov Sumut. Dana refocusing 1,5 Trilyun dinilai penuh masalah dalam realisasinya.

Ketua HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution, Senin (14/12), ketika dikonfirmasi terkait beredarnya spanduk desakan mengusut dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 tersebut mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk dukungan terhadap KPK untuk mengusut dugaaan korupsi Bansos Covid-19 di Sumut.

“Dengan angka yang fantastis sebesar Rp 1,5 Trilyun, KPK RI harus turun ke Sumut mengambil alih penanganan dugaan korupsi Bansos dari Polda Sumut, periksa aliran refocusing anggaran 1,5 Triyliun di Pemprov Sumut dan Pemko Medan.”Kata Razak.

Katanya, fakta dilapangan ditemukan adanya sembako yang kurang kuantitas sehingga tidak sesuai dengan standar ukuran yang sudah ditentukan. Bahkan kualitas sembako yang dikirim pun jauh dari kata layak.

Katanya, hal yang paling nampak mencolok itu ialah, tidak sebandingnya besaran alokasi anggaran untuk kesehatan, Bansos dan pemulihan ekonomi. “Mengapa jumlah anggaran untuk Bansos jauh sekali lebih besar ketimbang dana kesehatan,” tegas Razak.

“Maka dari itu, kita minta KPK RI agar mengusut dugaan korupsi bansos Covid-19 di Sumut, dari mulai dana refocusing tahap I,II,II, dugaan penentuan Vendor, pengurangan timbangan dan pengadaan barang lainnya.” Tambah Razak

PW HIMMAH Sumut akan terus konsisiten mengundang KPK RI untuk mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan melakukan berbagai kajian dan turun aksi unjuk rasa demi tegaknya supremasi hukum di Sumut.

HIMMAH juga meminta KPK RI tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, jangan hanya korupsi menteri, KPK RI harus mengusut kasus bansos Covid-19 di daerah-daerah khususnya di Sumut. (Redaksi)

- Advertisement -

Berita Terkini