Kontribusi Pemuda Dalam Pilkada 2020

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – “Politik Anak Muda Itu Politik Jujur dan Ceria, Jangan Ada Money Politik Diantara Kita.”

Sumpah pemuda yang terjadi pada tanggal 28 oktober 1928 tentu saja menjadi titik awal bagi pemuda dalam membangun pondasi persatuan atas dasar berbangsa, berbahasa dan bertanah air. Lahirnya Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II dilangsungkan selama dua hari pada 27 dan 28 Oktober 1928 di Batavia. Hari pertama, kongres menempati Gedung Katholikee Jongelingen Bond atau Gedung Pemuda Katolik, sedangkan kongres di hari kedua diadakan di Gedung Oost Java (sekarang di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat). Tujuan Kongres Pemuda II antara lain:

(1) Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia, (2) Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia; serta (3) Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia. Saat ini setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari sumpah pemuda yang tahun ini sudah masuk ke tahun 92 sejak ikrar pertama sumpah pemuda di dengungkan.

Selain proses sumpah pemuda masih banyak sejarah yang ditorehkan pemuda di bangsa ini. Sejarah bangsa ini mencatat banyak pergerakan pemuda, dimana setiap fase perubahan pemerintahan selalu dimotori oleh pemuda.. Jatuhnya orde lama ke era orde baru pada tahun 1966 tak terlepas dari generasi muda, kemudian jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto ke reformasi pada tahun 1998 ini semua adalah perubahan yang dimotori oleh pemuda.

Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno pernah berkata “Berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku goncangkan dunia”. Pepatah yang dipandang singkat ini memiliki makna yang mendalam. Kenapa harus pemuda dan bukan orang tua atau lajut usia, hal itu karena muda merupakan masa yang penuh dengan harapan, cita-cita dan penuh dengan romantika kehidupan yang indah. Keindahan pemuda dihiasi dengan bentuk fisik yang masih kuat, kaki yang berjalan lebih cepat, pendengaran yang masih akurat, pikiran yang cermat, dan memiliki rasa tanggung jawab yang melekat.

Oleh karenanya, pantas bila ada pepatah yang mengatakan para pemuda merupakan salah satu penentu maju dan mundurnya suatu bangsa dan negara. Sebab telah terbukti sejak dahulu kala hingga saat ini dan sampai yag akan datang sesuai dengan fitrahnya, para pemuda merupakan tulang punggung negara, penerus estafet perjuangan bangsa. Sebagaimana seorang pujangga Mesir Syekh Mustafa Al-Ghayani berkata “Sesungguhnya pada tangan-tangan pemudalah perintah umat dan pada kaki-kaki mereka terdapat kehidupan umat”.

Pentingya Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah pengawas yang terlembaga dalam organisasi negara dengan peran untuk menjamin agar pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dari undang-undang kepemiluan. Kelembagaan pengawas pemilu ini dikuatkan melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Kewenangan utama dari pengawas pemilu ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, serta kode etik.

Bawaslu/Panwaslu yang diberi mandat melalui undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu secara formal sangat mengharapkan peran serta yang aktif dari publik untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, bentuk dan macam pelanggaran masih sering terjadi meskipun Bawaslu dan jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan melalui strategi preventif dan represif.

Sebagai lembaga formal, pengawas pemilu memiliki kewajiban untuk dapat mengantarkan pilkada menuju wujud demokratis melalui proses yang berkualitas dan bermartabat, bebas dari praktik-praktik yang mencederai kemurnian hasil pilkada. Hal ini dapat dicapai, tiada lain kecuali dengan menggugah kesadaran masyarakat serta membuka ruang keterlibatan langsung untuk dapat berpartisipasi melakukan pengawasan

Bawaslu/Panwaslu sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pemilu berkewajiban untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang sesuai aturan dan perundang-undangan. Dalam praktiknya, Bawaslu berkewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada serentak tahun 2020 ini. Pengawasan partisipatif merupakan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilihan.

Pengawasan partisipatif bisa ditinjau dari dua alasan subyektivitas dan objektivitas. Keterbatasan personal, daya dukung dan kewenangan pengawas pemilu membuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangatlah dibutuhkan. Pengawasan partisipatif akan menutup kekurangan pengawas pemilu dalam mengawasi seluruh aspek dan tahapan pemilihan. Pemilihan harus dikembalikan sebagai milik ‘rakyat’ termasuk tanggung jawab dalam pengawalannya.

Kontribusi Pemuda Dalam Pilkada

Dengan semangat sumpah pemuda tentu saja pemuda harus mengambil peran dalam pengawasan partisipatif, dengan segala bentuk kelebihan yang dimiliki pemuda tentu ini bukan perkara yang sulit untuk pemuda turut serta mensukseskan pilkada serentak tahun 2020. Pemuda yang menurut Tan Malaka masih memiliki idealisme yang tinggi tentu saja harus mampu menjadi contoh dan garda terdepan di dalam mensukseskan pilkada.

Pemuda harus berperan aktif dalam Pilkada untuk mewujudkan Pilkada yang sehat. Pemuda masih memiliki jiwa idealis dan bisa mengawal keberlangsungan penyelenggaraan Pilkada. Keberanian dan keterbukaan sikap pemuda yang kritis bisa menjadi formula yang efektif di daerah untuk menangkal politik uang (money politics) maupun politik yang menyimpang.

Pemuda bisa menggiring opini masyarakat luas, khususnya di daerah untuk menghapus opini yang mengatakan bahwa “politik itu kotor!” Pemuda bisa membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada bisa dijalani dengan proses yang bersih dan sesuai dengan keinginan masyarakat luas. Dalam penyelenggaraan Pilkada, seharusnya pemuda memiliki kekuataan yang bisa menggiring opini yang lebih baik. Disini seharusnya peran pemuda bisa menjadi motor penggerak perubahan.

Pemuda saat ini berada di banyak sektor dalam pilkada serentak tahun ini, ada yang berada di tim pemenangan, jika peran pemuda yang berada dalam tim pemenangan pasangan calon dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran dalam pemilihan tahun 2020 tentu ini bisa menekan angka pelanggaran pemilihan. Kita sangat berharap pemuda masih memegang idealismenya untuk tidak melakukan

Hal-hal yang dilarang dalam pilkada seperti politik uang, politik SARA, adu domba dan lainnya. Kita percaya politik anak muda itu politik kreativ, politik adu gagasan, jujur dan ceria maka jangan ada money politik diantara kita sehingga bisa menciptakan pilkada yang asik untuk dijalankan.

Oleh : M. Taufiq Hidayah Tanjung, M.Pd

Penulis adalah Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Timur

 

- Advertisement -

Berita Terkini