Polsek Tanjung Morawa, Amankan Mobil Curian di Dolok Merangir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Team Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang telah mengamankan 1 (satu) unit Mobil Avanza type E warna Coklat Metalik dengan Nomor Pol B 1162 VKZ yang ditinggalkan pelaku pencurian mobil di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan tepatnya di depan RSU Bahapel Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH mengatakan kejadian berawal ketika Hamdika Iqbal Bayumi (21) warga belakang simpang N12 Padang Kecamatan Nanggaloh Kelurahan Kampung Olo Provinsi Sumatera Barat sedang duduk menunggu sewa di loket CV Citra Nasional Kota Padang, Selasa (04/08/2020) pukul 16.09 WIB, lalu datang pelaku yang berinisial A (32) menanyakan kepada Hamdika ongkos ke Medan tepatnya ke Tanjung Morawa untuk menjemput istri dan anak dan kembali lagi ke Kota Padang, setelah sepakat tentang harga, Hamdika dan A berangkat dari Padang menuju Tanjung Morawa.

“Setibanya di Tanjung Morawa, Hamdika menanyakan kepada A lokasi tujuan yang akan dituju. Namun A mengarahkan ke jalan yang memasuki sebuah gang sunyi, A menyuruh Hamdika untuk memberhentikan mobil yang dikendarainya, kemudian A menyuruh Hamdika untuk keluar dari mobil dengan mengancam menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan A, saat Hamdika keluar dari mobil yang ia kendarai, A langsung pindah ke kursi pengemudi dan langsung membawa kabur mobil tersebut,” terangnya.

Warga sekitar yang melihat Hamdika Iqbal Bayumi terlantar, langsung diantarkan oleh warga sekitar ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang untuk membuat Laporan Pengaduan.

“Kamis (06/08/20) pukul 00.30 WIB, didapati informasi bahwa posisi mobil ada di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan didepan RSU Bahapel Dolok Merangir Kabupaten Simalungun. Berdasarkan Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Dimas Adit S STrK bersama anggotanya langsung bergerak dan berangkat untuk mencek kebenaran info tersebut,” jelas Sawangin.

Benar saja ditempat yang dimaksud, team Tekab Polsek Tanjung Morawa mendapatkan Mobil Avanza type E warna Coklat Metalik No Pol B 1162 VKZ yang terparkir dipinggir jalan dan sudah ditinggalkan diduga pelaku pencurian, kemudian team Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan Mobil tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

“Benar bahwa kita telah mengamankan Mobil Avanza type E warna Coklat Metalik No Pol. B 1162 VKZ di Dolok Merangir Kecamatan Serbelawan tepatnya didepan RSU Bahapel Dolok Merangir Kab. Simalungun yang ditinggalkan diduga pelaku pencurian, kita masih lakukan penyelidikan dan akan mengejar pelaku pencurian mobil tersebut,” ucapnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini