Gugus Tugas Covid-19, GSRI Ingatkan Gubsu Ikuti KeppresĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) ingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, untuk mengikuti Keppres No 7 tahun 2020, yang ditandatangani Presiden Jokowi, dan mengatur tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Hal itu disampaikan Sekjen GSRI Batu Bondar Purba kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Dalam Keppres tadi sebut Batu Bondar Purba, jelas ditegaskan, jika Kepala Daerah hanyalah Pengarah Gugus Tugas, sementara untuk Ketua Gugus diserahkan kepada ASN eselon IV sederajat, ataupun kepala BPBD di provinsi, kabupaten dan kota yang ada.

Batu Bondar Purba mengatakan, saat ini ada trend, kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota, seolah berebut menjadi kepala gugus tugas penanganan Covid-19. Padahal harusnya jabatan tadi dijabat oleh pejabat struktural eselon sebagai pejabat birokrasi dan bukan dijabat kepala daerah yang merupakan jabatan politis.

ā€œPresiden Jokowi sudah memberikan contoh di pusat, dimana Ketua Gugus Tugas adalah Kepala Badan Penangulanan Bencana Nasional. Kemudian diikuti oleh Gubernur DKI Anies Baswedan yang pertamakali melakukan PSBB dan menunjuk Sekdanya, sebagai ketua gugus tugas Pemprop DKI. Namun, hal itu tidak diikuti para kepala daerah lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Utara dan jajaran dibawahnya, seperti para bupati dan walikota,ā€ ujar Batu Bondar Purba.

Ditambahkan Batu Bondar kondisi ini tentunya, sangat lemah dalam fungsi pengawasan dan evaluasi hasil kegiatan. Sebab akan sulit melakukan mengkoreksi kegiatan pencegahan covid-19 yang langsung dipimpin kepala daerah.

ā€œWajar juga karena di Sumater Utara belum mengikuti Keppres Covid-19 tadi, para bupati dan walikota yang adapun terkesan enggan melaksanakannya. Hingga pencegahan penyebaran virus Corona di Sumut seperti jalan sendiri-sendiri, tanpa ada kordinasi antara Pempropsu dengan kabupaten dan kota yang ada,ā€ ujar Batu Bondar Purba lagi.

Apalagi tambah Batu Bondar, penanganan wabah Corona di Sumatera Utara terkesan seperti dilaksanakan secara tradisional, karena Sumut sendiri tidak punya pusat data informasi berupa website tersendiri yang terhubung langsung dengan gugus tugas di pusat, dan pusat akses langsung juga dengan kabupaten dan kota dibawahnya.

ā€œMasa sangat sulit di era Millenial ini bagi Gubsu memiliki Website khusus yang berisi informasi terkini dan berkembang, terkait info dan data seputar Corona yang berhubungan dengan kabupaten dan kota,ā€ tanya Batu Bondar Purba lagi.

Batu Bondar Purba juga menyayangkan, KPK dan BPKP yang harusnya memiliki peran pengawasan, juga seolah lupa mengingatkan Gubsu, para bupati dan walikota untuk mengikuti Keppres 7 tahun 2020 tentang penanganan wabah Corona. Berita Medan, fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini