Lahan Pertanian Digarap di Labura, Roslita Br Lumban Gaol Melapor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhan Batu Utara – Lahan pertaniannya seluas 6 ha (3 pancang) dikuasai penggarap, Roslita Br. Lumban Gaol minta keadilan dari aparat penegak hukum.

Menurut Roslita lahan pertanian itu adalah warisan dari Alm. Suaminya, Moralus Siringo-ringo. Lokasi lahan berada Desa Tanjung Mangedar, Dusun Blok 3b, Tangkahan Barombang, Kecamatn Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Lahan tadi sebut Roslita, diperoleh suaminya dengan membeli ketua perintis tanah yakni, A. Marlumbaga Tamba sekitar tahun 1990 lalu.

Namun sebut Roslita, sejak suaminya wafat tahun 2007 lalu, entah bagaimana tiba-tiba tanah tersebut diduga dikuasai mantan Kepala Dusun MN. Dan oleh mantan kades itu, lahan pertanian ini diberikan kepada pihak lain, hingga akhirnya dikuasai oleh kerabat sang Kades, yakni Sp dan Op.

“Makanya saya mohon keadilan kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut keberadaan tanah kami yang kini dikuasai oleh Sp dan Op ini,” ujar Roslita. Lantas menambahkan, ada indikasi pemalsuan surat dan dokumen hingga tanah milik suaminya dapat berpindah tangah kepada pihak lain.

“Masih dapat dimintai keterangan para saksi yang mengetahui jika tanah ini memang milik alm. suami saya. Dan mereka siap memberikan kesaksian kepada aparat kepolisian bila memang nantinya diminta, akan kita hadirkan para saksi itu, yakni Op Edy Sihotang dan Marulak Tua Samosir,” ujar Roslita.

Saksi lainnya yang tanahnya berbatasan dengan lahan pertanian Alm Moralus Siringo-Ringo yang kini diwarisi kepada istrinya Roslita, yakni Ramita Aritonang, menegaskan kepada wartawan jika lahan yang kini disebut digarap MN itu, adalah lahan milik alm. Moralus Siringo-ringo.

“Lahan kami 4 Ha, dan berbatasan dengan lahan mereka (alm. Moralus, red) seluas 6 Ha. Itu sebabnya sayapun bersedia jika dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Jika lahan adalah mililk Alm. Moralus Siringo-ringo, suami Roslita Br. Lb Gaol,” ujar Ramita Aritonang.

Roslita Br Lumban Gaol, berharap agar permasalahan tanah dari almarhum suaminya, yang dikuasi penggarap tadi dapat segera diselesaikan. Hingga dirinya, melanjutkan hidup dan mengelola lahan pertanian itu guna menunjang nafkah hidupnya sehari-hari. Berita Labuhanbatu Utara, fian

- Advertisement -

Berita Terkini