Sumut Kehabisan Uang Tangani Corona? Tenaga Medis Diberhentikan dan Tak Sanggup Bayar Penginapan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rumah sakit rujukan covid-19 di Sumut, Rumah Sakit GL Tobing memberhentikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien covid-19.

Pemberhentian tenaga kesehatan secara sepihak dilakukan tanpa penjelasan apapun.

Seluruh tenaga medis diminta untuk meninggalkan penginapan khusus nakes yang terletak di Hotel Wings Jalan Arteri Kualanamu Medan, Sabtu (2/5/2020).

“Sebelum diarahkan untuk meninggalkan penginapan oleh Koordinator kami, kami sebelumnya disuruh satu kamar menjadi dua orang, tapi kami menolak. Sampai pada pukul 12.00 WIB tadi kami diberhentikan bertugas dan diminta untuk meninggalkan penginapan tanpa penjelasan dan surat perintah,” ungkap Teddy Soaloon Purba, perawat relawan covid-19 di RS GL Tobing kepada Tribun Medan, Sabtu (2/5/2020).

Teddy mengatakan, bahwa yang diberhentikan bertugas adalah seluruh tenaga medis mulai dari dokter umum, dokter spesialis, hingga petugas laboratorium dan radiologi.

“Semua tenaga kesehatan diberhentikan hari ini, pihak penginapan mengatakan paling lama meninggalkan penginapan pada pukul 17.00 Wib. Tapi ini sekitar 80 persen tenaga medis sudah keluar, selebihnya masih packing barang,” ungkapnya.

Teddy juga mengatakan bahwa upah para tenaga medis juga masih dalam proses untuk dicairkan selama bertugas sekitar satu bulan.

“Untuk upah memang masih dalam proses pencairan, belum diterima para tenaga medis, infonya masih diproses,” katanya.

Teddy mengaku dirinya beserta tenaga kesehatan yang lain merasa sedih karena pemberhentian dilakukan secara sepihak.

Ketika para tenaga kesehatan meminta Surat Keputusan untuk pemberhentian tugas, pihak rumah sakit belum bisa memberikan.

Saat ditemui rekan-rekan media di penginapan khusus tenaga kesehatan relawan Satgas penanganan Covid-19, Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Rudi Rahmadsyah Sambas mengatakan dirinya terkejut karena kabar pemberhentian tenaga kesehatan yang bertugas sangat mendadak.

Tanpa konfirmasi sebelumnya, arahan untuk meninggalkan penginapan, menurut lelaki yang akrab disapa Ruben ini sangat mendadak.

“Saya jujur terkejut dengan hal yang sangat mendadak ini. Tadi pagi saya masih dinas, terus tiba-tiba mendapatkan arahan untuk meninggalkan penginapan,” ungkap Ruben.

Sebanyak 80 lebih nakes diberhentikan tugas dan seluruhnya belum mendapatkan intensif.

Saat ini, meskipun telah ada konfirmasi resmi dari Gugus Tugas mengenai pemberhentian ini, namun Ruben mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum sempat melihat whatsapp, semua ini rasanya mendadak sekali, kami merasa seperti diusir lah, semua kawan-kawan pun sudah berpencar ini, penginapan sudah ditutup,” tuturnya.

Tak Sanggup Bayar Hotel

Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan membenarkan kabar tersebut dan mengatakan bahwa pihak Travel Hub Hotel tidak memperkenankan lagi para tenaga medis ada di dua orang satu kamar.

“Mereka (Travel Hub Hotel) tidak mau lagi membantu kita, mereka memaksa harus 1 kamar 1 orang sementara kemampuan kita hanya bisa 1 kamar untuk 2 orang,” tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ini menyebutkan bahwa pihak pemerintah tidak menyanggupi hal tersebut.

“Mereka sudah tidak berkenan membantu. Saya sudah memohon supaya mereka 1 kamar 2 orang, karena kemampuan kita terbatas. Mereka tidak berkenan,” tutur Alwi.

Ia menyebutkan bahwa pihak Hotel tak lagi menyetujui terkait kesepakatan agar satu ruangan dua tenaga medis.

“Mereka tidak mau sama kita, itu masalahnya. Mereka kalau masih mau bantu, silahkan masuk 2 orang 1 kamar, supaya budgetnya bisa cukup. Tapi mereka memilih tidak mau,” tuturnya.

Kabar ini sempat viral di media sosial usai dibagikan Akun YouTube Joniar News Pekan terkait kondisi para tenaga medis langsung dari Travel Hub Hotel Kualanamu, Jalan Arteri Kualanamu No.9, Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Deliserdang.

“Hari ini pada tanggal 2 mei 2020 saya ada di seputaran Kualanamu, tepatnya di hotel tempat penginapan para pejuang Covid19 RS GL Tobing Medan. Saya dapat berita bahwa para pejuang rumah sakit dan paramedis dipaksa keluar dari rumah sakit harus meninggalkan hotel tempat penginapan mereka jam 12 siang tadi,” ungkap Joniar.

Ia tampak mendatangi para resepsionis dan mempertanyakan kabar tersebut, dan para resepsionis menjawab bahwa para tenaga medis tersebut sudah menginap selama satu bulan.

“Mereka dipaksa keluar dan pihak rumah sakit menyatakan mem PHK mereka secara sepihak padahal mereka sama dari sejak mereka bekerja tidak ada dan belum ada menerima upah satu bulan lebih. Saat ini mereka sekarang rapid test melihat kondisi mereka. Saya akan coba menanyakan pihak manajamen dan jika ada beberapa medis saya akan coba mewawancarai. Kita lihat apakah alasannya, dikeluarkan dari Hotel Travel Hubb ini,” tuturnya.

Insentif Akan Dibayar

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumut melalui juru bicaranya dr Aris Yudhariansyah menyampaikan bahwa pihaknya memberikan keterangan terkait info yang beredar bahwa nakes Rimah Sakit GL Tobing dipecat sepihak.

“Kami sampaikan bahwa tidak pemutusan secara sepihak. Yang ada adalah bahwa setiap bulan Rumah Sakit GL Tobing, rumah sakit rujukan Provinsi Sumatera Utara itu memperbaharui sistem SDM nya,” ujar Aris Yudhariansyah pada Sabtu (2/5/2020).

“Sistem SDM sehingga tidak membuat nakes-nakes yang bekerja di rumah sakit rujukan, bukan hanya GL Tobing dan Martha Friska itu menjadi lebih lama bekerja di rumah sakit itu, ya,” lanjutnya.

Dari penuturannya, pra nakes tersebut adalah relawan yang direkrut oleh rumah sakit.

“Apalagi yang bekerja di Rumah Sakit Martha Friska dan GL Tobing ini adalah relawan-relawan yang memang datang dan direkrut rumah sakit untuk membantu rumah sakit rujukan kita di Sumatera Utara,” sambungnya.

Bukan hanya pemecatan sepihak, pertanyaan lanjutan terkait gaji para nakes tersebut, Aris Yudhariansyah memberikan keterangan.

“Kami sampaikan bahwa masyarakat Sumatera Utara untuk tenaga kesehatan yang bekerja khususnya di rumah sakit rujukan Provinsi Sumatera Utara pembayaran gajinya itu diatur dengan beberapa regulasi-regulasi,” terangnya.

Dia juga menuturkan bahwa gaji para nakes yang belum dibayarkan akan segera dibayarkan.

“Khusus untuk dua rumah sakit Martha Friska dan GL Tobing, dalam waktu dekat akan kita bayarkan,” lanjutnya.

Pihak Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut masih tengah menyiapkan administrasi yang sesuai dengan Permenkes.

“Sementara itu, kita akan menyiapkan administrasi-administrasi yang sesuai dengan Permenkes, Edaran Keputusan Menteri Kesehatan No 0107 Menkes 278 Tahun 2020,” urainya.

“Jadi di keputusan Menkes itu sudah diatur termasuk juga dengan SK Gubernur terkait dengan intensif dokter yang ada di dua rumah sakit itu,” lanjutnya.

Kembali ditegaskan, gaji para nakes tersebut akan segera dibayarkan. “Jadi dalam waktu dekat, segera akan kita bayarkan,” lanjutnya

Aris Yudhariansyah juga menuturkan terkait jumlah rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

“Dari 25 rumah sakit yang sesuai data kita, yang merawat pasien Covid-19 saat ini ada 17 rumah sakit swasta, sementara 8 rumah sakit pemerintah yang tersebar di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sumber : tribun-medan.com

- Advertisement -

Berita Terkini