Tiap Hari Razia di Labuhanbatu, Pemilik Hiburan Malam Abaikan Himbauan Kapolri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Puluhan personel Polres menyisir dan menutup paksa tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

“Sesuai surat edaran dari Kapolri untuk menghentikan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang. Malam ini kita lakukan penertiban di tempat hiburan malam atau KTV,” ujar Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, Minggu (19/04/2020).

Tim polres menggeledah semua ruangan dan membubarkan paksa pengunjung di ruangan tempat hiburan malam tersebut. Kasat intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk pun memimpin langsung penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

Kasat Intel menyebut sejumlah tempat hiburan malam itu masih bandel dengan tetap beroperasi dan menerima pengunjung meski sudah dilarang. “Kepada pengusaha tempat hiburan yang sudah menghentikan operasional tempat hiburannya untuk sementara ini diucapkan terimakasih,” imbuhnya.

Menurut Akp Edi mengatakan pelarangan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Tadi malam masih ada yang masih membandel dan langsung kita bubarkan yaitu di salah satu tempat hiburan di jalan Ahmad yani, padahal setiap hari kita lakukan patroli dan himbauan,” ungkapnya.

Senada dengan itu Nasir Wadiansan Harahap SH selaku Kuasa Hukum Al- Uois (aliansi ummat dan ormas islam) Labuhanbatu mengatakan, jika bandel pemilik hiburan malam atau KTV cabut saja izin operasional.

“Jangan karena mereka cari untung, kita yang resah di Labuhanbatu, jangan sampai nanti masyarakat yang menutupnya. Tolong hargai semua pihak yang sudah peduli dengan pencegahan Covid-19, terlebih Polres Labuhanbatu, mereka juga punya batas kesabaran,” ungkapnya dengan nada tinggi. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini