PPDB Online 2019, GSRI Minta BPK RI dan APIP Lakukan Audit Investigasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Peneliti Anggaran dan Kebijakan Publik di Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI), Alfiannur Syafitri, minta agar Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut serta APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), melakukan audit investigasi guna menghitung jumlah indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Online) Sumut yang telah dilaksanakan tahun 2019 lalu.

Dugaan tidak profesionalnya Dinas Pendidikan Sumut serta Panitia PPDB Online dalam proses PPDB itu sebutnya, dapat dibaca lewat informasi di media massa terbitan Sumut dan Medan, mengenai banyaknya keluhan masyarakat saat penerimaan murid baru tersebut dilaksanakan.

“Ditenggarai banyaknya keluhan masyarakat tersebut karena adanya dugaan manipulasi dan rekayasa data, dalam penentuan kelulusan siswa. Jika memang ketentuan penggunaan aplikasi program komputerisasi dalam PPDB Online dijalankan tentunya proses PPDB akan berjalan mulus,” keras Alfiannur Syafitri.

Apalagi sebut Alfian, Pempropsu sejak PPDB Online diluncurkan tahun 2017 lalu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp17M. Dimana anggaran terbesar, yakni sosialisasi mendapat bahagian terbesar, yakni hamper 1/3 dari total anggaran yang digunakan dari tahun 2017-2019 itu.

“Ibarat Pempropsu telah membeli alat guna memuluskan program PPDB Online, tapi kenyataannya indikasi dugaan manipulasi dan rekayasa data kelulusan mempertegas. Jika sistim PPDB Online yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut, sama sekali tidak memberikan manfaat. Tentunya ada kerugian negara disana, dan kerugian itu yang harusnya ditelusuri oleh BPK RI Perwakilan Sumut dan APIP Pempropsu,” ujar Alfian lagi.

Alfian menambahkan, dengan adanya penghitungan kerugian negara tersebut. Proses PPDB Online tahun ajaran 2020 akan lebih baik, dan memberi manfaat bagi masyarakat khususnya, orangtua dan para peserta didik yang ada.

“Tanggungjawab ini menjadi beban kita bersama, apakah Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kordinator Pencegahan Korupsi KPK , aparat kepolisian, kejaksaan. Dan tentu saja Dinas Pendidikan Pempropsu, yang kian hari harus makin profesional , transparan, dan akuntabel. Dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah,” tutup Alfiannur Syafitri. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini