Aksi di Kejati Sumut, Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Kadis Perkim Labura

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (PP Gema Labura) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No 10. Jumat (28/02/2020).

Dalam aksinya Gema Labura mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perkim Labura. Menurut massa, ada dugaan korupsi pembangunan mess Pemda di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir senilai Rp1.000.000.000. Yang ditampung APBD TA 2017.

Dan Pembangunan sumur bor di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir senilai Rp 1.200.000.000 dari APBD Pemkab Labuhanbatu Utara TA 2018 turut diduga menjadi ajang korupsi.

Pimpinan aksi Landcros Hartop meminta Kejatisu agar tidak pandang bulu dalam menyelesaikan dugaan korupsi yang ada di tubuh Dinas Perkim labura.

“Ini aksi kedua kami setelah sebelumnya melakukan aksi di depan Kejatisu pada tanggal 17/02/2020,” terang Landcros.

“Kami disini juga meminta pihak Kejatisu agar memeriksa pegawai yang ada di Dinas Perkim Labura guna memberantas korupsi sampai keakar-akarnya,” ujar Landcros.

“Kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara H. Khariruddin Syah Sitorus SE agar segera mengevaluasi Kadis Perkim Labura terkait pembangunan mess pemda dan sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan kualuh hilir,” tambah Landcros.

Kasi Penkum/Ka Humas Kejatisu Sumanggar Siagian menanggapi aksi PP Gema Labura dan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa untuk disampaikan kepada atasan.

“Apresiasi kepada Gema Labura yang masih peduli terhadap Keuangan Negara. Kita akan tindak lanjuti laporan dari adik-adik mahasiswa,” tutup Sumanggar.

Aksi berjalan dengan damai dan tertib, dikawal langsung oleh pihak polrestabes medan dan polsek deli tua. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini