Ramadhan Sebagai Jihad Akbar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Marhaban Yaa Ramadhan. Beberapa hari kedepan umat muslim akan bergema penuh kegembiraan menyambut kehadiran bulan suci Ramadhan 1441 H.

Marhaban secara etimologi terambil dari kata Rahb yang berarti “luas atau lapang”, sehingga ramadhan menggambarkan tamu yang datang disambut dan diterima dengan lapang dada, penuh kegembiraan, serta dipersiapkan baginya ruangan yang luas.

Umat muslim di tanah air biasa menyambut ramadhan dengan berbagai tradisi. Mulai dari ziarah makam, bersih-bersih rumah serta berkumpul bersama keluarga besar untuk sahur pertama bersama-sama. Tentunya tiap-tiap daerah memiliki tradisinya masing-masing.

Ramadhan tahun ini berbeda dengan ramadhan sebelumnya. Selain kegembiraan, umat muslim juga dirundung kesedihan. Sebab, tanah air telah kedatangan tamu tak diundang bernama Covid-19.

Sementara itu, wabah Virus Corona tidak menunjukkan tanda-tanda surut dalam waktu dekat. Sejauh ini Covid-19 telah berhasil memparanoidkan masyarakat, melemahkan ekonomi, serta membentuk garis segregasi interaksi dan komunikasi.

Data yang dilansir dari Worldometer, di Indonesia per 20 April 2020 terdapat 6760 kasus, 590 meninggal, dan 747 sembuh.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memaparkan dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR, 2 April 2020 bahwa dalam kajian Badan Intelijen Negara (BIN) sebelumnya, diperkirakan akan ada 1.577 kasus pada akhir maret, dalam kenyataannya terdapat 1.528 orang yang terinfeksi virus corona. Artinya, prediksi BIN tersebut akurat mencapai 99 persen.

Lebih lanjut, Doni Monardo mengatakan bahwa kasus covid-19 hingga April diperkirakan sebanyak 27.307 orang, bulan Mei mengalami peningkatan drastis 95.451 orang, sementara bulan juni mencapai 105.765 dan akhir juli 106.287.

Bedasarkan data BIN tersebut, diperkirakan puncak kasus Covid-19 terjadi ketika ramadhan. Sebagai upaya preventif, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Dalam Surat Edaran tersebut, umat muslim diminta untuk melaksanakan surat tarawih dirumah, umat muslim juga dihimbau untuk tidak melakukan Sahur on the Road atau buka puasa bersama baik di lembaga pemerintahan, swasta, dan masjid/mushola, serta melakukan tadarusan dirumah masing-masing, dan shalat iktikaf 10 malam terakhir Ramadhan ditiadakan.

Lebih lanjut, shalat Idul Fitri yang biasa dilaksanakan di masjid atau lapangan ditiadakan, bahkan silaturahim ketika lebaran tidak dilakukan tatap muka langsung melainkan melalui video call.

Kebijakan tersebut sebagai langkah memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesiadari risiko Covid-19.

Sungguh berbeda bagi kita semua menjalani aktivitas ramadhan tahun ini. Pasalnya, kegiatan ramadhan biasa dilakukan secara kolektif, namun kini himbauan Physical Distancing menjadi tembok sehingga tidak bisa melakukan tradisi Ramadhan seperti biasanya.

Dikampung-kampung, ada tradisi obrog-obrog alias membangunkan orang sahur dengan cara keliling sambil berteriak “sahur.. sahur..” diikuti tabuhan gendang. Tradisi ngabuburit atau jalan-jalan sore sembari menunggu berbuka puasa kini mungkin tidak lagi dilakukan sebab kita dilarang berpergian apalagi tidak terlalu penting.

Pedagang yang biasa berjualan takjil pun dikhawatirkan sepi pembeli, akibat tidak adanya pemburu takjil seperti tahun sebelumnya. Begitupun dengan berbuka puasa bersama yang biasa dijadikan ajang reuni dengan teman-teman lama, sholat tarawih berjamaah dengan keluarga dan kerabat, berbagi takjil dengan sesama sepertinya tidak ada pada Ramadhan kali ini. Bahkan, pemerintah menhimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran.

Kebahagiaan tertinggi adalah berkumpul bersama keluarga besar. Moment keberagaman dan kebersamaan di bulan penuh berkah ini banyak dinantikan oleh kita semua. Namun, masyarakat harus Sami’na Wato’na dengan kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat itu sendiri.

Kondisi seperti ini merupakan ujian berat tetapi harus tetap dijalani. Ada atau tidak adanya pandemi ini, Ramadhan harus tetap dimaknai sebagai bulan suci penuh keberkahan. Tekad untuk menghadapi virus ini harus dibarengi dengan kesadaran dan ketenangan jiwa. Jadikan momentum ramadhan sebagai jihad akbar untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Jihad akbar disulut apinya pada bulan puasa. Di sanalah setiap Muslim dituntut untuk berperang menaklukkan nafsu-nafsunya. Ditengah pandemi ini pula sebagai hamba-Nya, harus jihad memutus penyebaran pandemi corona.

Secara Hablumminallah, dapat dilakukan dengan tekun beribadah, bersholawat, berdzikir dan berdoa memanjatkan pengampunan dan perlindungan dari-Nya agar cobaan ini segera berlalu.

Secara Hablumminannas, sesama umat kita harus saling mengingatkan kebaikan, kolektif menjaga kebersihan lingkungan, menjaga kesehatan, mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menghindari tempat keramaian atau tempat-tempat umum, bersedekah dengan orang yang kurang mampu, tidak melakukan panic buying demi menjaga kestabilan ketersediaan barang, dan tidak bepergian (mudik).

Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kamu memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempai itu.” (HR Bukhari).

Sebagai Mujahid, kita harus berikhtiar barulah berpasrah diri “usaha tanpa doa adalah sombong, doa tanpa usaha adalah bohong”.

Harapan harus terpatri bukan hanya dengan berdoa namun dengan aktualisasi kerjasama dan optimis sebagai wujud ingin mengakhiri malapetaka ini.

Dengan menjadikan ramadhan sebagai jihad akbar, diharapkan masyarakat dapat memulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang kecil dan mulai dari sekarang.

Misi besar ini demi mengatasi penyebaran serta memerangi virus ini secara kolektif dengan harapan aktivitas kita seperti sedia kala.

Penulis : Ebi Haryanto (Sekretaris Umum HMI Cabang Bandar Lampung Komisariat Hukum Universitas Lampung)

- Advertisement -

Berita Terkini