Diduga Direktur Rumah Sakit Anak Usaha Holding PTPN III, Rangkap Jabatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pada keputusan pemegang saham PT Sri Pamela Medika Nusantara anak usaha holding PTPN III memutuskan memberhentikan dengan hormat saudari Nina Zuliani dan mengangkat saudara Beni Satria sebagai Direktur yang baru pada 5 April 2021 yang ditanda tangani oleh para pemegang saham. Pada surat keputusan terdapat larangan rangkap jabatan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan oknum dr Beni selaku Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara memang sering tidak berada di kantor, bila melihat dari media social milik beliau menunjukkan bahwa padat sekali jadwal beliau di luar kerja dia sebagai direktur. “Diduga masih rangkap jabatan dengan perusahaan lamanya sebelum menjadi Direktur Rumah Sakit Anak Usaha Holding PTPN III,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (4/3/2023).

Berdasarkan informasi, Beni Satria tercatat sebagai Direksi PT Regina Mandiri Husada dibuktikan dalam plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Sakit Regina Maris di Jalan Birgjend Katamso/ Gang Kasih, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun atas nama dr Beni Satria.

Tim mudanews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dibalas tanggal 1/03/2023. Dalam surat penjelasan tersebut ada 2 buah IMB yakni IMB No. 0259/0263/1276/2.5/0303/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan IMB No. 0129/0117/1230/2.5/0303/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 atas nama dr Beni Satria /u/an PT Regina Mandiri Husada. (IM)

- Advertisement -

Berita Terkini