Natal 2022, Lapas Labuhan Ruku Beri Remisi Kepada 91 Narapidana

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022, Minggu (25/12/2022) di Gereja Oikumene Lapas Labuhan Ruku .

Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis bagi perwakilan WBP , diawali pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Plh. Kalapas As Dongoran

Kasi Binadik Lapas Labuhan Ruku Jimri Nababan mengatakan, Pemberian remisi karena telah memenuhi persyaratan, sehingga diusulkan.

“Beberapa Persyaratan diantaranya, telah menjalan 6 bulan masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan yang di buktikan dengan SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana) dan menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai rekomendasi Balai Pemasyarakatan, “Jelasnya.

Andika Pratama Kasubsi Registrasi mengatakan “Besaran remisi yang didapat WBP beragam, dengan pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 27 orang, 1 bulan sebanyak 54 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

“Dari total 91 napi mendapat remisi terdiri dari, 26 napi kasus tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 , 65 napi kasus tindak pidana umum,”tuturnya.

Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik, mengatakan untuk pertanggal 25 Desember 2022 ini Lapas Labuhan Ruku dihuni 2203 Orang warga binaan, dan 117 WBP diantaranya Kristiani, ada 91 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi khusus hari raya Natal Tahun 2022 ini.

Lanjutnya, Pemberian remisi Khusus Natal merupakan salah satu reward dan tentu saja hak yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman warga binaan yang beragama Kristiani.

“Makna Natal tetap harus menjadi momentum untuk perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Terakhir EP Prayer Manik menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi.

“Selamat kepada seluruh WBP yang merayakan Natal dan mendapat remisi semoga momentum Natal menjadikan kita semua agar lebih bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena tidak bisa dipungkiri remisi merupakan nikmat yang layak diterima WBP,” ujarnya. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini