GRSI, Mendukung UPT KPH Wil I untuk Membina dan Evaluasi Izin Perhutanan Sosial di Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sekretaris Jendral DPP Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI) Batu Bondar Purba mendukung Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat perhutanan sosial di Kabupaten Langkat.

“Kita sebagai rakyat Indonesia harus membantu program Presiden Jokowi dalam Perhutanan Sosial untuk Indonesia Maju,” jelasnya di Medan, Senin (6/7).

Batu menegaskan, perhutanan sosial semestinya ditanami tanaman-tanaman yang memiliki nilai ekonomi (aset produktif).

“Langkah Presiden sangat mulia mementingkan rakyat. Sebab, sering terjadi konflik/sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan dan pengusaha yang ditanami pohon sawit,” bebernya.

Selanjutnya, Hanafi, Kadus Suka Mulia Securai Selatan mengatakan rumah saya dipinggir pantai, takut kali kena tsunami.

“Selain Mangrove jaya disitu, ada 6 kelompok,” kata Hanafi dihadapan Kades saat ditemui di Kantor Desa Securai Selatan, Selasa (28/1/2020) lalu.

Batu Purba menegaskan, sehingga UPT KPH Wil I perlu melakukan pembinaan dan evaluasi kelompok Tani yang mendapat Izin Perhutanan Sosial di Kabupaten Langkat khususnya di Desa Securai Selatan karena ada dugaan izin tersebut hanya jadi tameng untuk melindungi sawit pengusaha.

“GRSI berharap kepada UPT KPH Wil I, berdiri tegak dalam menjalankan regulasi perhutanan sosial sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini