Usai Pandemi, Ketua DPRD Sibolga Pastikan Akan Laporkan Walikota Sibolga ke KPK dan Penegak Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Suasana memanas terjadi pada sidang paripurna tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga tahun anggaran 2019, Kamis (28/5/2020).

Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazri menyampaikan banyak isu dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk. Untuk menepis isu tersebut, Syukri memastikan akan memberikan keterangan kepada KPK dan melaporkan kepada lembaga penegak hukum lainnya.

“Untuk menepis semua isu yang beredar tersebut, setelah selesai virus corona ini. Ada atau tidak jabatan yang saya emban, saya akan memberikan keterangan secara langsung ke KPK, dan kami melaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Sumut, dan Kejatisu,” tegas Syukri.

Dia menambahkan, segera menghubungi para seniornya dan bersama-sama melaporkan agar cepat diproses, sehingga nama baik wali kota tetap terjaga dan isu yang berkembang hampir sepuluh tahun yang memfitnah wali kota terbantahkan.

“Kami akan mengusulkan agar dibentuk pansus agar semua OPD diperiksa. Kita juga akan mengundang PPATK, BPKP untuk memeriksa kebenaran seluruhnya. Apabila terbukti bahwa ada korupsi di antara tersebut, biarlah OPD terkait yang diproses hukum. Karena kami yakin, wali kota tidak menerima uang satu rupiah pun,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD menyampaikan isu dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Syarfi Hutauruk sebagai walikota Sibolga. Diantaranya adalah bahwa diduga biaya pesta anak Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM, dikutip oleh Sekda Pemerintah Kota Sibolga ke Kepala Dinas sampai ke Kepala Puskesmas dengan nilai bervariasi.

Bukan hanya itu, ada juga dugaan salah satu ajudan Walikota Sibolga menerima fee proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp500 juta dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga, dan isunya sudah dikembalikan terkait pematangan lahan di Sibolga Julu.

Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota Sibolga tidak melaporkan semua harta kekayaan kepada KPK dan menyamarkan harta kekayaan atas nama orang lain. Bahwa diduga wali kota baru membeli lahan kebun sawit seluas 100 hektar di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Tapteng, diduga atas nama Subur.

Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota didampingi Sekda dan jajaran melakukan razia di Nauli Game, pada tanggal 8 Maret 2019 silam.

Pada saat itu, Nauli Game yang diduga tempat perjudian di kota Sibolga ditutup. Namun, berselang beberapa waktu Nauli Game buka kembali dengan bebasnya, seolah tidak ada kejadian.

Ada juga isu bahwa wali kota memberikan pinjaman dan meminta agunan, bahkan ada seseorang yang mempunyai utang sampai Rp8 miliar kepada wali kota pakai agunan.

- Advertisement -

Berita Terkini