Tanaman Dirusak Orang, Simamora Melapor Ke Polsek

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Herti Veronika Simamora (40) warga Dusun IX, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat melaporkan kerugian yang dialaminya ke Polsek Brandan, Selasa (19/11/2019) sekira jam 13.00 WIB.

Pasalnya Herti mengaku kesal dan keberatan atas perusakan 7 batang pohon kelapa dan 8 batang pohon kelapa sawit tanpa sepengetahuan dirinya, yang terletak Dusun VII Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Kemarin itu, sekira Rabu (6/11/2019) ada proyek normalisasi parit yang melintasi kebun aku. Informasi yang sampe sama aku hanya sebatas normalisasi parit, gak ada yang namanya penumbangan tanaman,” kesal Herti.

Keesokan harinya, Herti diberi tahu penjaga kebun miliknya yang bernama Sutrisno bahwa tanaman beserta pagar dan jembatan kebun miliknya sudah dirusak menggunakan alat berat yang mengerjakan proyek normalisasi tersebut.

“Karena penasaran atas laporan panjaga kebun ku, Jum’at (8/11/2019) aku beserta kerabat meninjau ke kebun. Terkejut dan sakit hati kali aku melihat tanaman serta fasilitas kebun ku dirusak seperti itu. Kok sesuka mereka merusak tanaman orang,” lanjut Herti.

Setelah melihat langsung ke kebun, Herti kemudian bergegas untuk melaporkan peristiwa itu ke Kepala Desa Securai Selatan. Karena Kades sedang tidak berada di tempat, Herti menemui Kadus VII Sendayan untuk mengadukan kerugian yang dialaminya.

“Saat kami jumpai Kadus, Kadus berdalih bahwa penumbangan tanaman sepanjang jalur normalisasi tersebut atas persetujuan warga yang akan digunakan untuk jalan lintasan jetor,” beber Herti.

Dirinya menambahkan, tak hanya upaya mediasi ke Kadus, bahkan upaya lanjutan untuk mediasi denga pihak Desa dan Kecamatan pun sudah ditempuh. Namun sayang, walaupun sudah dilakukan mediasi, keberatan Herti belum juga membuahkan hasil.

“Dua minggu sudah aku ngurusi masalah perusakan tanaman aku ini, tapi belum juga ada titik terang. Makanya aku melapor ke Polsek ini, biarlah ku tempuh jalur hukum aja,” tegas Herti.

Terpisah, M Syafii(55), selaku penjaga kebun milik M Simbolon  yang gak jauh dari kebun Herti mengaku, dirinya meminta kepada Kades agar tidak membongkar jembatan milik tokenya hingga selesai masa panen sawit beberapa hari kemudian. Namun permintaan Syafii tak diindahkan.

“Waktu itu, warga Sendayan yang berjumlah puluhan orang mendesak agar pembuatan jalan jetor tetap dilakukan dan tanaman sawit toke saya pun langsung ditumbang oprator alat berat,” pungkas M Syafii kepada Mudanews.com.

Diketahui, menurut data dari LPSE Langkat, proyek normalisasi tersebut dikerjakan oleh CV Terbit Srita Indah dengan nama proyek Normalisasi Saluran Pembuang dan Rehab Bangunan Pintu Klep 2 Unit di Dusun VI Dan VII Sendayan, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Disamping itu, poyek dengan pagu Rp 400 juta tersebut juga tidak menyebutkan adanya pekerjaan pembuatan jalan untuk lintasan jetor. “Intinya, aku gak terima tanama dan kebunku dirusak. Aku minta pihak kepolisian agar bisa mengusut tuntas masalah ini. Aku tetap minta ganti atas kerugian yang ku alami,” pungkas Herti. Berita Langkat, wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini