Dinas Kominfo Kota Medan Gelar Razia, Masih Ditemukan Warnet Tanpa Izin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dinas Kominfo Kota Medan kembali menggelar razia terhadap warnet-warnet yang disinyalir melanggar peraturan Walikota Medan No. 28 Tahun 2011 tentang perizinan usaha warung internet, Selasa (15/8).

Razia kali ini dipusatkan di Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Tembung.

Sebelum bergerak menuju lokasi, Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kominfo Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, dan Polrestabes Medan, terlebih dahulu menggelar apel dihalaman depan Kantor Dinas Kominfo Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval S.STP, M.AP.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval berharap agar razia ini dapat berjalan lancar dan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik warnet.

“Saya berharap razia kita hari ini berjalan lancar dan memberikan efek jera kepada para pemilik warnet, sebab pemilik warnet sudah mengetahui tentang aturan tersebut, tapi terkadang mereka masih melanggarnya.” kata Zain Noval.

Selanjutnya, Zain Noval memerintahkan kepada personil agar memeriksa kembali kelengkapan warnet seperti perizinannya.

“Jangan lupa periksa kembali izin oprasionalnya, beri peringatan bila tidak memiliki izin.” perintah zein Noval kepada para personil.

Usai melaksanakan apel, tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kabid Pengendalian Arbani Harahap, S.Sos, langsung menuju ke lokasi, pertama sekali tim mendatangi Sparkling Net yang terletak di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur. Meski tidak ditemukan adanya pelajar yang bermain warnet, namun warnet ini diketahui tidak memiliki izin oprasional. Oleh tim, warnet tersebut langsung di data dan pemilik warnet diberikan surat peringatan agar segera mengurus izin oprasionalnya ke Kantor Dinas Kominfo Kota Medan.

Tidak jauh dari Sparkling Net, tim menuju ke Ayu Net. Di warnet yang masih berada di Jalan Bilal ini, tim kembali tidak menemukan pelajar. Namun lagi-lagi pemilik warnet tidak dapat menunjukkan izin operasionalnya. Oleh tim, warnet ini di data sembari diberikan surat peringatan agar pemilik warnet segera mengurus izinnya.

Usai dari Ayu Net, Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke Arca Net yang terletak dijalan Bahyangkara, Kecamatan Medan Tembung. Di warnet ini tim menemukan sedikitnya 6 orang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang asik bermain game online. Bahkan dua orang di antaranya masih berstatus pelajar SD. Keenam pelajar tersebut kemudian di data dan selanjutnya di laporkan kepihak sekolah.

Dari Jalan Bhayangkara, tim kemudian menuju ke Jalan Tuasan, di jalan ini tim mendatangi Oxy Net, meski sepi pengunjung namun tim tetap memeriksa izin dari warnet tersebut. Pemiliki warnet pada saat itu memang memiliki izin namun masa berlakunya telah berakhir. Oleh tim, pemilik warnet di himbau untuk melakukan perpanjangan izin ke kantor Kominfo Kota Medan.

Usai menyisir jalan tuasan, kemudian perjalanan dilanjutkan ke jalan rakyat, di lokasi ini tim mendatangi Tabur Net. Saat diperiksa, lagi-lagi pemilik warnet tidak dapat menunjukkan izinnya. Bahkan pengelolah warnet mengaku bukan dia yang memiliki warnet, dia hanya sebagai penjaga dan tidak mengetahui siapa pemilik warnet. Namun alasan tersebut tidak dapat diterima oleh tim, tim langsung mendata serta memberikan surat peringatan dan berjanji akan kembali mendatangi warnet tersebut.

Tidak jauh dari Tabur Net, tim menuju ke Doremi net. Di warnet ini tim menemukan enam orang pelajar yang sedang asyik bermain warnet. Keenam pelajar langsung didata lalu diserahkan kepihak sekolah. Sementara untuk izin oprasional warnet, pemilik warnet hanya mampu menunjukkan izin yang telah lewat masa berlakunya, kemudian oleh tim pemilik warnet di imbau agar segera memperpanjang izinya.

Dari hasil razia ini, Arbani mengatakan masih banyak ditemukan warnet yang beroprasi tanpa izin, oleh karena itu Arbani bersama tim akan terus melakukan razia untuk menertibkan semua warnet-warnet dikota Medan.

“Razia akan terus kita gelar untuk menertibkan warnet- warnet yang beroprasi di Kota Medan, kita berharap kedepannya tidak ada lagi warnet yang melanggar peraturan walikota.” jelas Arbani Harahap. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini