UPZ Kanwil Kemenagsu Serahkan Zakat Profesi kepada 210 Mustahiq

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Zakat Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenagsu kepada 210 Mustahiq di Aula Kanwil Kemenagsu, Kamis (22/6).

Acara tersebut dihadiri Kakanwil Kemenagsu Tohar Bayoangin, Wakil Ketua II Baznas Sumut Musaddad Lubis, Ketua UPZ Kanwil Kemenagsu yang juga Kabid Peneranagan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Jaharuddin, pejabat eselon III dan IV Kanwil Kemenagsu serta undangan lainnya.

Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya menyampaikan keprihatinnya melihat kondisi umat Islam saat ini yang masih banyak berada kondisi yang kurang mampu. Oleh karenanya, kepada umat Islam yang diberi kelebihan rezeki agar menyisihkan sebagian hartanya kepada yang tidak mampu.

Dia mengatakan, setiap tahun potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp217 triliun, namun kenyataannya zakat yang terkumpul setiap tahunnya maksimal hanya 3,8 persen atau sekitar Rp3 triliun. Oleh karenanya, Kakanwil mengimbau kepada umat Islam agar membayar zakatnya ke Badan amil dan Zakat Nasional (BAZNAS).

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Sumut Musaddad Lubis mengatakan, zakat merupakan ajaran Islam yang sangat urgen yang merupakan satu dari rukun Islam. Namun kenyataannya zakat belum sepenuh hati dilaksanakan umau Islam.

“Saat ini di Indonesia zakat merupakan rukun Islam yang terabaikan,” ungkapnya.

Musaddad Lubis sangat mengharapkan peran aktif Kementerian Agama Sumatera Utara untuk mengkomunikasikan program perzakatan agar potensi zakat dapat terkumpul maksimal.

“Saya melihat pembagian zakat saat ini hanya bersifat konsumtif, oleh karenanya kedepan kita harus dapat menjalankan zakat produktif agar orang menjadi muzakki hari ini tahun depan jika tidak menjadi mustahiq paling tidak dapat memberikan infaq dan sedekah,” ungkapnya.

Ketua UPZ Kanwil Kemenagsu Jaharuddin melaporkan, pengumpulan zakat di Kanwil Kemenagsu sempat terhenti selama kurang lebih satu tahun dikarenakan penggajian melalui bank. Namun berkat dorogan Kakanwil Kemenagsu mulai November tahun 2016 UPZ Kanwil Kemenagsu sudah aktif kembali.

Dia mengatakan, zakat profesi yang disalurkan hari ini berjumlah Rp119.000.000 yang akan disalurkan kepada 210 mustahiq yang dikumpul mulai November tahun 2016 sampai dengan Juni tahun 2017. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini