PWI Batubara Apresiasi, BPKAD Luncurkan SIMA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Batu Bara Al Pian, S. Sos, I, M.HI, mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara kerena telah muluncurkan sistem informasi manajemen aset.

Menurut Apian, apa yang telah dilakukan BPKAD merupakan sebuah kemajuan yang pantas untuk diapresiasi karena, ini salah satu bentuk keterbukaan informasi publik yang sudah diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jadi wajar BPKP memberikan penilaian WTP (wajar tanpa pengeculian) tahun 2017, kepada pemkab Batubara,”katanya.

Sementara itu Hunainsyah Kadis BPKAD kepada wartawan mengatakan, Senin (12/6/2017) Sistem Informasi Manajemen Aset (Sima) merupakan sistem informasi manajemen pendataan aset (inventaris dan ruang) secara terintegrasi seluruh instansi dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan dan pendataan barang.

“Sistem informasi aset berfungsi untuk melakukan pencatatan mengenai pengadaan, pengesahan, penggunaan, perawatan, status serta kondisi aset,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Hunainsya, diruang kerjanya.

Ia mengatakan, sistem informasi manajemen aset ini dirancang dengan platform web based (berbasis web). Sistem ini dapat diaplikasikan dalam internet maupun online internet. Sistem dimulai dari pengadaan barang hingga distribusi barang. Aset yang tercatat dalam sistem ini meliputi tanah dan gedung.

“Dengan adanya sistem ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mendapatkan informasi tentang keberadaan aset di Kabupaten Batubara sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya tentang keberadaan aset di Batubara,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini total aset Pemerintah Kabupaten Batubara dalam bentuk tanah beserta dengan bangunan berjumlah 339. Tercatat yang sudah disertifikat sebanyak 132. Sisanya masih dalam proses usul sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Total aset kita 339 dalam bentuk tanah dan bangunan, yang sudah sertifikat 132, sisanya masih kita usulkan. Ada keterbatasan petugas BPN sehingga aset yang dapat disertifikat dalam setahun jumlahnya terbatas,” ujarnya. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini