Disdukcapil Batubara, Terima 10 Ribu Keping e-KTP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Kabar gembira bagi warga Batubara, Anda yang belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman bisa bernafas lega.

Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara telah menerima blanko e-KTP sebanyak 5 Oter atau sebanyak 10 ribu keping e-KTP dari Dirjen Adminduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Batubara, Lutfi Solihin Sirait Kepada wartawan mengatakan, Kamis (4/5/2017). ‘meski sudah memiliki blanko E-KTP sebanyak 10 ribu keping, tapi pihaknya merasa ini masih kurang, karena masyarakat yang sudah merekam E-KTP itu berjumlah 24 ribu.

Lebih Lanjut, Lutfhi juga mengatakan dari jumlah 10 ribu, ini akan terus bertambah, dan apabila dalam prosesnya nanti masih kurang, kita akan meminta lagi Kekementrian.

dan apabila sudah habis, Pihak Disdukcapil akan kembali mengeluarkan surat keterangan pengganti identitas atau yang dikenal dengan “Resi”, karena ini diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, dan ini legal. “katanya.

namun demikian pihaknya, akan terus melakukan upaya dan sosialisasi agar masyarakat Batubara mau mengurus administrasi kependudukannya.

“Untuk masalah pelayanan kita disini selalu primah, dan jangan kewatir untuk pengurusan KTP, KK dan administrasi lainnya itu semua gratis, asal segalah administrasi terkait dilengkapi, sebagai mana aturan yang berlaku.

Lutfhi juga menghimbau, agar warga dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan dapat langsung datang kekantor capil yang berada di Desa Bulan-bulan Kecamatan Lima Puluh, agar terhindar dari pratik calo,”tegasnya. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini