Penahanan Mahasiswa Medan, Korak Sumut Nilai Polrestabes Medan Tidak Koorperatif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tim advokasi koalisi rakyat anti kriminalisasi (Korak) Sumut, menilai pihak Polrestabes Medan tidak kooperatif, saat tim ingin melihat kondisi ke lima mahasiswa yang ditangkap pasca bentrok dengan petugas, saat mahasiswa menggelar aksi demo memperingati Hardiknas di Jalan Jamin Ginting, Medan, tepatnya di Simpang Kampus USU, Selasa (2/5/2017) sore.

Ronal Syafriansah SH, advokad Kontras Sumut mengungkapkan, tim advokasi Korak Sumut terdiri dari LBH Medan, Kontras Sumut, dan Bakumsu, sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Intel terkait penangkapan terhadap ke lima mahasiswa tersebut, namun hal itu tidak direspon dengan baik oleh mereka.

“Maksud kedatangan kita ke Polrestabes Medan, kita ingin memastikan bahwa hak kawan-kawan yang ditahan sudah terpenuhi baik sebagai saksi ataupun tersangka. Namun, kelihatannya pihak Polrestabes Medan tidak Kooperatif,” kata Ronald Syapriansah di Polrestabes Medan, Rabu (3/4/2017).

Ronal Syafriansah juga menambahkan, pihaknya sudah menunggu sejak pagi hari dan sudah membuat janji dengan pihak terkait untuk bisa bertemu sekira pukul 12.00 WIB. Namun, hingga sore hari pihaknya belum juga bisa menjumpai ke lima mahasiswa yang ditahan, dengan alasan belum 1 X 24 jam.

“Jadi, Korak Sumut akan membentuk tim advokasi dari setiap lembaga supaya mengirimkan advokadnya, untuk menjadi kuasa hukum kawan-kawan yang ditahan ini nantinya,” ujarnya.

Saat ini, Korak Sumut masih mengumpulkan data-data identitas ke lima mahasiswa yang ditahan pihak Polrestabes Medan. Hal itu disebabkan, Korak Sumut tidak diberi akses untuk masuk ke dalam, guna menjumpai ke lima mahasiswa itu.

“Karena kita tidak diberi akses masuk kedalam, jadi kita mencari tau identitas kawan-kawan yang ditahan itu dari mahasiswa lainnya. Padahal maksud kita masuk kedalam, selain melihat kondisi mereka, kita juga meminta identitasnya. Sehingga kita bisa membuatkan surat kuasa untuk kawan-kawan yang ditahan itu,”tandas Ronal Syafriansah SH. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini