Poros 98 : Waspada Terhadap Upaya Penyesatan Demokrasi Melalui Ajang Pemilihan Capres Yang Hadir Di Tengah Masyarakat 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Dukungan terhadap Capres yang didengungkan oleh kelompok-kelompok relawan pendukung Capres terus bergulir di tengah masyarakat. Relawan pendukung Puan Maharani, Relawan Pendukung Ganjar Pranowo, Relawan Pendukung Anies Baswedan dan pendukung Capres lainnya secara konsisten mendeklarasikan dukungan mereka kepada publik.

Fenomena ini bisa ditanggapi positif dalam alam demokrasi saat ini dimana kebebasan berpendapat dibarengi ruang publik, khususnya media massa, yang semakin  terbuka lebar, memungkinkan individu untuk mengekspresikan pandangannya kepada publik.

Terbaru, agenda Musyawarah Rakyat (Musra) yang dilakukan oleh Gabungan Relawan Pendukung Presiden Jokowi yang diselenggarakan di beberapa kota dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang konstruktif dalam menentukan arah Pemilu mendatang. Agenda yang memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk menyuarakan pilihan Capres-nya itu merupakan implementasi nilai demokrasi secara langsung. Artinya, rakyat menentukan pilihannya secara langsung.

Melihat situasi ini, kami sekelompok pemuda yang bergabung dalam wadah Poros 98, menilai bahwa kondisi ini perlu kita lihat secara kritis dari sisi nilai-nilai demokrasi yang kita anut, yaitu demokrasi Pancasila.

“Sebagai mantan aktivis 98 yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi masyarakat, kami mengingatkan bahwa dalam demokrasi kita tetap punya aturan yang berlaku. Dukungan terhadap Capres dari masyarakat adalah dibenarkan, namun peran strategis dari partai politik sebagai lembaga yang kredibel dalam mengusung Capres dan Cawapres harus menjadi dasar dari proses politik dalam Pilpres mendatang,” ujar Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen, Rabu (16/11/2022).

Lanjutnya, “Kami hadir untuk mengingatkan bahwa keramaian publik dalam menyuarakan dukungan terhadap Capres jangan sampai menjadi upaya penggiringan opini publik kepada Capres tertentu. Dan sudah sepatutnya kita mempercayakan kepada partai politik yang akan menentukan Capres-Cawapres pada Pilpres mendatang, sesuai dengan azas keterwakilan, bentuk partisipasi aktif masyarakat yang diwakilkan oleh lembaga yang kredibel secara politik.”

Poros 98 secara konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan masyarakat dalam partisipasi politik. Hak menyatakan pendapat khususnya dukungan terhadap Capres merupakan hak setiap warga negara. Namun tahapan dukungan Capres tersebut pada akhirnya harus diputuskan oleh partai politik sebagai lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam mengusung Capres dan Cawapres. Hal ini diatur dalam undang-undang perpolitikan nasional.

“Pengusungan Capres-Cawapres itu wewenang penuh partai politik. Jangan sampai ramainya dukungan terhadap Capres yang didorong oleh kelompok relawan menimbulkan kesan adanya upaya men-degradasi peran partai politik. Apalagi momentum seperti Musra, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan relawan itu, bisa dibilang sebagai upaya penggiringan opini publik terhadap Capres tertentu. Ini kan bahaya! Jadi terkesan melampaui wewenang partai politik, ” tambah Daddy Palgunadi, Pembina Poros 98.

Dalam kegiatan Deklarasi Poros 98 di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis sore (17/11/2022), semua anggota yang mantan aktivis 98 ini merasa perlu mengkritisi kondisi euophoria publik dalam menyikapi momentum Pilpres 2024.

“Kita bebas menyuarakan dukungan, kita menghargai setiap perbedaan pandangan dan pilihan politik. Namun kita juga harus ingat, proses memilih Capres dan Cawapres ujungnya ada di tangan partai politik,” tambah Daddy.

Poros 98 adalah kelompok yang akan selalu menyuarakan kondisi sosial, politik kemasyarakatan secara kritis. Kelompok yang memang sebagai wadah silaturahmi para penggiat demokrasi ini akan terus berkolaborasi dengan kelompok lain yang memiliki visi yang sama.

“Kami akan selalu beropini dan bersinergi dengan kelompok masyarakat lainnya dalam menyikapi kondisi masyarakat secara sosial dan politik. Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun yang peduli terhadap pembangunan masyarakat demokratis sesuai dengan Pancasila,” ujar Denny Lihiang, Sekjen Poros 98.

Lebih lanjut, Poros 98 menekankan kepada demokrasi Pancasila sebagai azas yang harus dipegang teguh dalam proses politik nasional. Keterwakilan partisipasi publik oleh partai politik merupakan salah satu pengejewantahan demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa ini.

” Kebebasan dalam berpendapat itu sah-sah saja dalam sebuah masyarakat yang menganut paham demokrasi. Tapi kita harus ingat, bahwa peran partai politik dalam mengusung Capres memang diatur dalam undang-undang perpolitikan kita. Itu yang harus kita jaga. Jangan sampai kebablasan,” tutup Rahmat Hidayat, Bendahara Poros 98. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini