Demokrat Moeldoko Lengkapi Hasil KLB ke Kemenkumham Besok

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan pihaknya akan melaporkan dan melengkapi pelbagai dokumen KLB Demokrat Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (15/3).

Ilal mengatakan pihaknya masih memiliki waktu hingga 4 April 2021 mendatang untuk melaporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol).

“Kalau kita masih ada waktu sampai 4 April. Kalau kita Minggu depan sudah beres. Artinya Senin atau Selasa. Senin dilengkapi Selasa atau Rabu, sudah dapat kabar kita,” kata Ilal kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/3) malam.

Diketahui, Pasal 23 Ayat (2) Bab IX Undang-undang tentang Partai Politik mengatur susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan parpol di tingkat pusat didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terjadinya pergantian kepengurusan.

Ilal mengklaim pihaknya kini tengah menyiapkan pelbagai persyaratan dokumen untuk dibawa ke Kemenkumham seperti struktur kepengurusan Demokrat hasil KLB. Ia mengatakan struktur kepengurusan tersebut masih dalam tahap penggodokan oleh tim.

Ilal juga optimistis laporan KLB Demokrat akan diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi artinya saya selaku panitia KLB, saya optimis pasti, Insyaallah laporan kita diterima atau disetujui, atau disahkan oleh Kumham,” ucap Ilal.

Di sisi lain, Ilal meminta agar Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak berprasangka negatif terhadap kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko.

Ia lantas membandingkan kepengurusan Demokrat AHY pernah melaporkan hasil Kongres tahun 2020 hampir melebihi batas waktu ke Kemenkumham.

“Justru dia [AHY] lebih parah lagi. Memberikan laporan atau hasil kongres itu waktunya sangat mepet. Satu hari sebelum penutupan,” ujar Ilal.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun sempat mengakui pihaknya belum melaporkan hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia mengatakan masih melengkapi berkas-berkas terkait KLB.

“Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini