Isu Negatif Walikota Sibolga Beredar Di Tengah Masyarakat, Ketua DPRD Yakini Bahwa Itu Adalah Fitnah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Banyak isu Negatif yang mengarah ke Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM, di tengah-tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, sebelum menutup Sidang Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pemerintah Kota Sibolga, Kamis (28/5/2020), di ruang Sidang DPRD Kota Sibolga.

“Sebelum rapat ini kami tutup, kami ingatkan kepada kita semua. Khususnya kepada Sekretaris Daerah, OPD, jajaran Pemerintah Kota Sibolga. Agar belerja sebaik-baiknya dan jangan melakukan pelanggaran Hukum, baik dalam pembahasan anggaran, baik dalam pengelolahan anggaran, baik anggaran berbentuk fisik, baik anggaran bentuk lainnya, belanja langsung maupun tidak langsung. Kami minta Pemerintah untuk bekerja profesional, jangan karena ambisi saudara untuk mencari keuntungan, nama Walikota rusak di masyarakat,” ucapnya.

Sambungnya, menyampaikan isu atau informasi yang diterima DPRD Kota Sibolga, yang sekaligus fitnah kepada Walikota Sibolga. Diantaranya adalah bahwa diduga biaya pesta anak Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM, dikutip oleh Sekda Pemerintah Kota Sibolga ke Kepala Dinas sampai ke Kepala Puskesmas dengan nilai bervariasi.

“Isunya, biaya pesta sebesar Rp1 miliar tersebut belum lunas. Masih terutang Rp300 juta lagi. Pihak EO Parlindungan Manullang mengadu kepada adik kandung wali kota. Kemudian Parlindungan dipanggil Kabag Umum Sibolga, dan diduga Kabag Umum membayarkan dan tersisa sebesar Rp35 juga lagi, akan dibayar setelah lebaran,” kata Akhmad Syukri Nazri Penarik.

Bukan hanya itu, ada juga dugaan salah satu ajudan Walikota Sibolga menerima fee proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp500 juta dari Dinas Perhubungan Kota Sibolga, dan isunya sudah dikembalikan terkait pematangan lahan di Sibolga Julu.

“Bahwa diduga Kadis PU Sibolga menyerahkan uang “KW” proyek di dinas PU kepada saudara wali kota Sibolga yang dikutip oleh ajudan Kadis PU kepada inisial IM dan JS. Jika isu itu benar, segera uang itu dikembalikan agar tidak ada masalah di belakang hari,” cetusnya.

Pihaknya yakin, semua itu adalah fitnah yang sangat kejam kepada wali kota Sibolga yang ingin merusak nama baik wali kota Sibolga dan keluarganya.

“Karena kami tahu Wali Kota Sibolga adalah orang yang kuat imannya, dan tidak mungkin menerima uang seperti itu,” sebutnya.

Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota Sibolga tidak melaporkan semua harta kekayaan kepada KPK dan menyamarkan harta kekayaan atas nama orang lain. Bahwa diduga wali kota baru membeli lahan kebun sawit seluas 100 hektar di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Tapteng, diduga atas nama Subur.

“Diduga Kepala BKD melakukan pengutipan untuk biaya pembukaan jalan kebun tersebut. Tapi kami yakin dan percaya, wali kota orang yang mengerti hukum. Kami yakin beliau tidak menyamarkan harta dan melaporkan sepenuhnya kepada KPK sesuai perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, kami yakin bahwa itu fitnah yang sangat kejam,” tegas Syukri.

Ada juga isu yang berkembang, bahwa wali kota didampingi Sekda dan jajaran melakukan razia di Nauli Game, pada tanggal 8 Maret 2019 silam.

Pada saat itu, Nauli Game yang diduga tempat perjudian di kota Sibolga ditutup. Namun, berselang beberapa waktu Nauli Game buka kembali dengan bebasnya, seolah tidak ada kejadian.

“Isu berkembang, diduga wali kota memberikan izin karena menerima uang melalui ajudan Rp30 juta per bulan. Menurut kami, itu adalah fitnah yang sangat kejam. Tak mungkin wali kota yang taat agama menerima uang dari perjudian,” katanya.

Ada juga isu bahwa wali kota memberikan pinjaman dan meminta agunan, bahkan ada seseorang yang mempunyai utang sampai Rp8 miliar kepada wali kota pakai agunan.

“Uang itu tidak digunakannya dan sudah dikembalikan kepada wali kota. Informasi yang kami dapat sesuai laporan harta kekayaan pada tahun 2015 sebesar Rp15,5 miliar per tanggal 22 Juni, kami yakin dan percaya itu juga fitnah yang sangat kejam,” tuturnya.

Syukri menambahkan, pihaknya yakin dan percaya wali kota tidak pernah menerima uang gratifikasi, fee proyek dan uang jabatan. Semua itu hanya fitnah dan diyakini semua itu tidak benar.

“Untuk menepis semua isu yang beredar tersebut, setelah selesai virus corona ini. Ada atau tidak jabatan yang saya emban, saya akan memberikan keterangan secara langsung ke KPK, dan kami melaporkan ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Sumut, dan Kejatisu,” tegas Syukri.

Dia menambahkan, segera menghubungi para seniornya dan bersama-sama melaporkan agar cepat diproses, sehingga nama baik wali kota tetap terjaga dan isu yang berkembang hampir sepuluh tahun yang memfitnah wali kota terbantahkan.

“Kami akan mengusulkan agar dibentuk pansus agar semua OPD diperiksa. Kita juga akan mengundang PPATK, BPKP untuk memeriksa kebenaran seluruhnya. Apabila terbukti bahwa ada korupsi di antara tersebut, biarlah OPD terkait yang diproses hukum. Karena kami yakin, wali kota tidak menerima uang satu rupiah pun,” katanya.

Menanggapi ini, Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk menyampaikan, terima kasih terhadap apa yang disampaikan soal isu yang berkembang, baik medsos dan segala macamnya.

“Tadi, saudara Jamil Zeb Tumori mengingatkan, ada isu yang berkembang soal menerima duit, tapi beliau juga telah mengklarifikasi. Terima kasih. Itulah jawabannya. Apa yang disampaikan saudara Jamil ini adalah fitnah dan saya tidak percaya,” kata Syarfi.

“Saudara Jamil adalah prototipe saya. Tidak terlalu kelaparan, tetapi saya juga manusia biasa. Dak mungkin saya berani melakukan itu saudara sekalian. Apalagi di ujung akhir jabatan saya yang disebut tadi saya juga tak tenang. Oleh sebab itu kepada media, tolong jangan diambil sepotong-sepotong saudara Jamil tadi mengklarifikasi, jangan jadi masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Sibolga, Syarfi menjelaskan, waktu itu ada gonjang-ganjing surat dari DPRD, dan sekarang sudah terang benderang.

Pihaknya akan meminta fatwa dulu ke aparat hukum, baru berani melaksanakan pembangunan RSU Sibolga supaya jangan ada yang salah.

Inipun banyak anggaran yang dipotong oleh Menteri Keuangan, karena Covid-19. Tetapi soal ini, ternyata tidak dipotong. Dan uangnya, oleh menteri keuangan sudah dikirim ke kas daerah untuk pembangunan rumah sakit ini.

“Oleh sebab itu, doakan kami jangan melanggar tentang ini. Mudah-mudahan rumah sakit kita ini bisa berkembang dengan baik dan menjadi rumah sakit rujukan di Pantai Barat Sumut,” sebut Syarfi. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini