Tikus Tikus Kecil Krokoti Bantuan Dana Sosial di Desa Janji Labuhanbatu hingga Rp.100.000

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Bantuan dana sosial yang telah dikucurkan dari Pemerintah pusat yang telah disetujui Presiden Ir H Jokowi Dodo untuk masyarakat yang ekonominya berdampak akibat dari covid-19 kini dikrokoti tikus-tikus kecil.

Berdasarkan informasi yang didapat dari beberapa masyarakat adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum BPD dan Kadus yang meminta uang jasa dari pengurusan pengambilan uang Bansos dari pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat yang terdampak dari covid-19 sebesar Rp.600.000 pada tahap pertama April kemarin yang akan diterima nantinya selama tiga bulan ini.

Namun sangat disayangkan menurut laporan warga kepada tim Malibas, Tim Ungkap Tabir dan tim Signal Labuhanbatu bahwa Asma Janda 70 tahun, dirinya dimintai uang sebesar Rp.100.000 oleh seorang wanita (HNM)dengan mendatangi rumahnya, diketahui HNM adalah sebagai BPD di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (28/5/2020).

Asma Janda Berusia 70 tahun tersebut membenarkan bahwa dirinya menerima uang Bantuan Langsung Tunai dari kantor desa Janji sebesar Rp.600.000 dan dirinya membawa uang tersebut ke rumahnya untuk segera dapat digunakan kebutuhan menyambung hidupnya.

Tapi hal yang mengecewakan telah muncul, salah seorang wanita (HNM) datang ke rumahnya untuk meminta bagian dari uang bantuan yang baru diterimanya di kantor kepala desa Janji kecamatan Bilah Barat kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp.100.000 tidak tau untuk uang apa yang diminta HNM kepadanya yang telah diketahui salah seorang BPD di desa Janji.

Pupus sudah harapan Asma seorang ibu Janda satu anak yang usianya sudah 70 tahun, dengan keadaan covid ini. “Kami tak dapat kemana-mana dan uang bantuan pemerintah tersebut sangat bermanfaat sekali bagi kami pak, tapi apa hendak dibuat kami hanya bisa terdiam tanpa bisa mengadu kemana-mana,” ucapnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini