Hilangnya Yang Membangun Karakter Building Pendidikan Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh : Rizki Hasanah Nasution, S.Pd, M.Si
(Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam UIN Sumatera Utara)

Mudanews.comMedan,_Isu-isu penghapusan mata pelajaran Agama masih menjadi perbincangan yang hangat sejak tahun 2017 hingga saat ini. Di mulai dari berita lama yang disiarkan kembali hingga video viral di Facebook tentang kekagetan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah tak menemukan frasa pelajaran Agama di dokumen draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang disusun Kemendikbudristek. Ditambah dengan isu-isu penghapusan mata pelajaran Sejarah dari terbitnya PP Nomor 4 tahun 2022 tentang Standart Nasional Pendidikan (SNP) yang menghapus pendidikan Sejarah maupun Sejarah Indonesia dari mata pelajaran wajib di Sekolah maupun Perguruan Tinggi.

Penghapusan dua mata pembelajaran ini masih menjadi topik perdebatan di kalangan mahasiswa/i, salah satunya dalam perkuliahan Isu-isu Kontamporer. Dalam diskusi mahasiswa/i Doktoral Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU-Medan) tentang isu-isu penghapusan mata pelajaran Agama dan Sejarah, saya mewakili dalam diskusi menyatakan tidak setuju jika kebenaran tentang penghapusan mata pelajaran Agama dan Sejarah karena berbagai alasan, salah satu alasan yang kuat adalah dampaknya pada generasi masa depan akan tidak mengenal sejarah dan pendidikan karakter. Bukan hanya itu, jika dihapuskan akan berimbas pada jumlah lulusan Sarjana PAI dan Pendidikan Sejarah yang tidak tertampung lapangan kerja, otomatis akan memperbanyak pengangguran yang tentunya akan memunculkan masalah baru. ( Rizki Hasanah Nasution).

Akan hilangnya yang membangun karakter Building pendidikan Indonesia jika mata pelajaran Agama dan Sejarah dihapuskan. Di lihat dari pasal pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, pada UUD 1945 ayat 5 yang berbunyi, ” Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan pradaban serta kesejahteraan umat manusia.”. UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional.

Salah satu Pidato Presiden Soekarno menyatakan bahwa “ Jangan Sekali-kali meninggalkan sejarah.”. Hal ini dinyatakan oleh Presiden Soekarno bahwa Sejarah sangat penting bagi suatu bangsa. Pendidikan sejarah sebagai penguat pendidikan karakter juga dapat dilihat dari pendapat para pakar seperti yang di kemukakan oleh Sapriya (2012:209) Pendidikan sejarah memiliki cakupan materi sebagai berikut: (1) mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik; (2) memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa termasuk peradaban bangsa Indonesia; (3) menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi pemersatu bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi; (4) memuat ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari; (5) menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.

Di lihat dari dasar-dasar hukum dan filosofi terdahulu bahwa mata pelajaran Agama dan Sejarah sangat penting menjadi mata pelajaran wajib pada Pendidikan Nasional sebagai upaya pembentukan karakter Building pada generasi masa depan serta melestarikan dan mengembangkan Sejarah masa lalu hingga masa depan untuk kemajuan bangsa Indonesia menjadi generasi yang berakhlah mulia dengan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila. ( Tutup Rizki Hasanah Nasution dalam diskusi isu-isu kontamporer dalam dunia pendidikan).

- Advertisement -

Berita Terkini