Peran “Agen Of Change” Dalam Pesta Demokrasi 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Opini – Agen Of Change adalah bahasa inggris yang artinya Agen Perubahan. Agen yang yang artinya pelaku sebagai perantara, perpanjangan tangan, estafet sedangkan Perubahan yang artinya proses yang mengalami perbedaan dari keadaan sebelumnya. Bisa dalam bentuk menjadi lebih baik atau justru sebaliknya menjadi lebih buruk.

Namun dalam tulisan ini yang dimaksud agen of change adalah pelaku yang mampu membawa perubahan-perubahan yang semula dengan kondisi buruk/tidak sesuai menjadi baik atau lebih baik. Agen Of Change biasanya selalu disandangkan dengan yang namanya pemuda atau mahasiswa yang sedang berjuang dibangku kuliahan.

Beberapa orang berpendapat, mahasiswa sebagai agen of change adalah mahasiswa sebagai pemuda yang memiliki potensi kepekaan dan kritis yang tinggi terhadap kehidupan sosial. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa lebih berfokus pada perubahan sosial, misalnya dengan potensi keilmuan yang dimiliki, mahasiswa banyak melakukan gerakan-gerakan pemberdayaan masyarakat sebagai peningkatan kehidupan kearah yang lebih baik. Lalu, bagaimana hubungannya atau peran mereka yang secara substansi nya mereka adalah estafet perubahan menuju lebih baik dengan pesta demokrasi 2024 yang akan dilaksanakan mendatang?

Pemilihan Umum atau Pesta Demokrasi 2024 akan berlangsung di tahun mendatang, diprediksi titik kerawanannya meningkat dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Bagaimana tidak, Keputusan yang diambil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Komisi II DPR, Senin 24 Januari 2022 memutuskan bahwa pemilihan Pilpres, Pileg dan Kepala Daerah dilaksanakan dalam Tahun yang sama yaitu tahun 2024.

Hal ini tentu akan membuat para Penyelenggara, Pengawas, DKPP, Gakumdu, Stakeholder dan lainnya akan sedikit sulit atau banyak disibukkan dengan persoalan-persoalan atau problematika pada pesta demokrasi mendatang. Menyusun tahapan, berbagai perekrutan, administrasi, dugaan pelanggaran atau laporan yang masuk dan diproses, hingga dugaan adanya calon yang menggugat dan meminta banding sementara harus mempersiapkan dan masuk ke pemelihan selanjutnya, tentu ini diduga akan membuat Pemilu 2024 benar-benar rawan.

Mengantisipasi persoalan-persoalan yang dikhawatirkan, maka sangatlah penting peran dari agen of change atau disebut agen perubahan. Pemuda atau mahasiswa yang memiliki kelebihan peka atau sensitif terhadap lingkungan sekitar, yang memiliki kekuatan, kecerdasan, kepintaran, kritis atau power full dalam segala hal, sangat diharapkan keterlibatannya di pesta demokrasi 2024. Banyak sekali yang dapat dilakukan oleh pemuda atau mahasiswa seperti;

1. Penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP)

Dalam perekrutan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum baik itu tingkat Pusat, Provinsi atau kabupaten/Kota, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tingkat pusat semua berhak mencoba dan memiliki kesempat an yang sebesar-besarnya. Pemuda atau mahasiswa yang notabene nya agen perubahan sebaiknya dapat memanfaatkan kesempatan atau peluang ini.

2. Ad hoc

Ad hoc adalah penyelenggara sementara yang memiliki masa atau tujuan sekali yang direkrut di tataran Kecammatan, Desa hingga TPS baik itu di KPU maupun di Bawaslu. Perekrutan ini dibutuhkan jumlah yang sangat banyak dengan ketentuan usia – usia remaja, pemuda atau mahasiswa, ini justru menjadi kesempatan yang sangat besar untuk agen of change yang memiliki full power.

3. Controlling / Pengawas Partisipatif/ Pemantau Pemilu

Peran Pemuda atau Mahasiswa tidak terlepas dengan kepekakannya pada lingkungan sosial sekitar. Jika mereka mengambil peran controlling, pengawas atau pemantau pemilu just ru ini sangat singkron dengan sifat dan sikap sosial mereka. Bagaimana mampu menjadi agen yang membawa perubahan-perubahan pemilu menjadi lebih baik, membawa perubahan dilingkungan masyarakat yang mengatakan tidak untuk money politik dan Isu SARA. Tentu ini akan membawa perubahan yang sangat besar.

4. Wartawan / Media Sosial

Dalam menjelang Pesta Demokrasi kedepan hingga nantinya berjalan Pemilu 2024, ini tidak akan pernah terlepas dari peran media. Apakah Pemilu akan baik-baik saja dan harum namanya, sukses, atau justru sebaliknya yang akan memecahkan serta mengkotak-kotakkan persaudaraan Bangsa dan Negara?. Kunci kedamaian, kebaikan, kejujuran ada pada wartawan yang menulis serta menerbitkan berita di media online, cetak atau media sosial. Pemuda atau agen of change dapat mengambil peran yang sederhana tetapi nsangat berarti ini. Bijak ddan pintar dalam menjadi jurnalistik, wartawan atau dalam bermedia sosial.

Oleh: Silpiana Sari S.Th.I

- Advertisement -

Berita Terkini