KPU dan Pemilu Yang Demokratis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, Indonesia menjadikan Pemilu sebagai ajang untuk rakyat memilih wakilnya di parlemen dan memilih pemimpin, baik itu tingkat nasional maupun daerah. Oleh karena itu, Pemilu yang demokratis merupakan keniscayaan yang hendak dicapai oleh segenap komponen bangsa.

Untuk mencapai Pemilu yang demokratis seperti yang dicita-citakan dalam Pancasila, dibutuhkan standar atau parameter untuk mengukur suatu Pemilu tersebut.

A. Malik Haramain dan MF. Nurhuda Y. (2000;109-111) menyebutkan ada 6 (enam) standar yang harus menjadi acuan agar Pemilu benar-benar menjadi parameter demokrasi.

Pertama, pelaksanaan Pemilu harus memberikan peluang sepenuhnya kepada semua partai politik (parpol) untuk bersaing secara bebas, jujur dan adil.

Parpol sebagai kontestan Pemilu memiliki posisi yang penting. Untuk itu, tiap parpol adalah setara. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu. Sebagai kontestan, parpol juga harus bersaing secara sehat dan menjunjung tinggi sportivitas.

Hal tersebut dipertegas dalam prinsip Pemilu, yakni Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Prinsip ini menjadi satu kesatuan utuh yang saling berkelindan satu sama lain.

Kedua, pelaksanaan Pemilu betul-betul dimaksudkan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang berkualitas, memiliki integritas moral dan yang paling penting wakil-wakil tersebut mencerminkan kehendak rakyat.

Sebagaimana yang kita ketahui, tujuan dari Pemilu adalah memilih wakil rakyat dan pemimpin nasional ataupun daerah. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya hendaklah mencerminkan sikap seperti pemimpin. Calon wakil rakyat yang akan dipilih seyogyanya memperlihatkan sikap seorang negarawan.

Ketiga, pelaksanaan Pemilu harus melibatkan semua warga negara (rakyat) tanpa diskriminasi sedikitpun.

Dalam Pemilu, rakyat adalah objek sekaligus subjek. Pemilu menepatkan rakyat sebagai objek untuk memilih perwakilan dan pemimpinnya, sedangkan sebagai subjek ialah hak rakyat untuk dipilih menjadi wakil dan pemimpin.

Bertolak dari alasan tersebut, maka tak ada alasan untuk tidak berlaku adil terhadap semua rakyat atau warga negara. Pemilu tidak boleh diskriminasi dan mendiskreditkan rakyat atau warga negara tertentu.

Keempat, Pemilu dilaksanakan dengan perangkat peraturan yang mendukung asas kebebasan dan kejujuran.

Hal tersebut termaktub dalam perangkat aturan dalam Pemilu dibuat sedemikian rupa yang mengakomodir seluruh kepentingan rakyat tanpa kecuali dengan tetap memperhatikan prinsip Luber Jurdil.

Dimulai dari aturan tertinggi, yakni Pancasila, UUD 1945, UU Pemilu hingga Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).

Kelima, pelaksanaan Pemilu hendaknya mempertimbangkan instrumen dan penyelenggaranya, karena sangat mungkin adanya kepentingan penyelenggara (lembaga) sehingga dapat mengganggu kemurnian Pemilu.

Terkait persoalan ini, penyelenggara Pemilu yang menjadi ujung tombak bagi peningkatan kualitas Pemilu harus independen. KPU ataupun Bawaslu harus diisi orang-orang yang bebas dari kepentingan parpol, sehingga KPU dan Bawaslu bisa menjalankan tugas, peran dan fungsinya dengan baik dan benar.

Keenam, pada persoalan yang lebih filosopis, Pemilu hendaknya lebih ditekankan pada manifestasi hak masyarakat.

Hak masyarakat yang melekat dalam Pemilu harus terus dijaga. Sebab, pemilu pada hakekatnya merupakan pesta demokrasi. Selayaknya sebagai sebuah pesta, masyarakat harus menyambut dengan riang dan gembira.

Agar semua instrumen ini berjalan lancar, tentu saja kita memerlukan lembaga penyelenggara Pemilu yang betul-betul menjalankan peran dan fungsinya, terutama KPU.

KPU sangat berperan dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, karena KPU diberikan wewenang untuk itu. Caranya adalah KPU harus terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas.

KPU harus istiqamah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Penulis : Eko Saputra, A.Md

- Advertisement -

Berita Terkini