Muda, Berkuasa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Kita tahu pada tanggal 17 April 2019 lalu, Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Pada pemilu serentak tersebut masyarakat memilih berbagai macam tingkatan pemilihan yang terdiri atas pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam pemilu tersebut terdapat banyak sekali calon wakil rakyat yang mengikuti pemilu, mulai dari yang sudah berpengalaman hingga yang baru terjun ke dunia politik, yang mana didalamnya terdapat dua kaum yaitu, kaum tua dan kaum millenial.

Pada pemilu 2019 tersebut, tidak lepas dari banyaknya kaum millenial ataupun anak-anak muda Indonesia yang turut andil dalam pelaksanaan pemilu. Artinya banyak sekali kaum millenial yang ikut tergabung di partai politik demi menunjukkan kelihaiannya dalam merebut kursi partai politik dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Dan sebaliknya kaum tua pun juga tidak mau kalah saing dengan kaum millenial, apalagi yang sudah mempunyai pengalaman dalam dunia politik dan telah duduk di kursi dewan sebelumnya. Mereka ingin mempertahankan kursi mereka dan menjaga suara mereka agar tidak diambil oleh kaum millenial.

Pada pemilu sebelumnya juga terdapat kaum millenial yang masuk ke dalam kader partai politik, hanya beberapa orang saja yang turut andil. Tetapi kita bisa lihat sekarang banyak sekali kaum millenial Indonesia yang mengikuti pencalonan anggota dewan, mulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Apakah layak kaum millenial kita jika duduk dikursi dewan? Misalnya di Kepulauan Riau Khususnya Kota Tanjungpinang. Kita tahu bahwa Kota Tanjungpinang membagi beberapa daerah pemilihan (Dapil). Dapil tersebut merujuk kepada batas wilayah atau jumlah kursi yang akan diperebutkan.

Di Kota Tanjungpinang terdapat 3 (tiga) Dapil yaitu, Dapil I, bagian Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota, Dapil II, bagian Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Dapil III, bagian Kecamatan Bukit Bestari.

Nah, disetiap dapil itu terdapat beberapa kaum millenial Tanjungpinang yang duduk dikursi dewan DPRD Kota Tanjungpinang. Pada Dapil I, Kita sebut saja Dicky Novalino, dewan dari Partai Demokrat, lahir pada tahun 1993. Pada Dapil II, dewan millenial Kota Tanjungpinang adalah Rini Pratiwi, S.Pd., M.M. Lahir pada tahun 1990. Pada Dapil III, ini ada dewan termuda yang dimiliki oleh Kota Tanjungpinang yaitu, Vicky Bahtiar, SE. Lahir pada tahun 1996. Dewan-dewan tersebut lahir di atas tahun 1990-an yang artinya kaum millenial Tanjungpinang telah berhasil dalam menduduki kursi dewan walaupun belum 50%.

Menurut saya, jika Indonesia khususnya Kota Tanjungpinang ingin maju dan berkembang haruslah banyak anak-anak millenial yang terjun ke dunia politik yang duduk di kursi dewan perwakilan rakyat.

Sistem politik Indonesia harus mengubah pandangan dan membuat cara baru jika calon anggota dewan ingin duduk banyak kaum millenial dan mengubah bangsa kita menjadi lebih baik, menetapkan minimal 60% untuk kaum tua dan 40% untuk kaum millenial yang duduk dikursi dewan agar generasi millenial mendapat banyak pengalaman, berani mengutarakan pendapatnya, dan juga pemikiran akan lebih terbuka jika banyak kaum millenial di kursi dewan.

Jika diterapkan seperti itu, saya yakin bahwa Indonesia khususnya Kota Tanjungpinang akan lebih maju dan membangun negeri ini menjadi lebih baik lagi dan tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi atau memperkaya diri tetapi mementingkan kepentingan umum untuk mensejahterakan masyarakat banyak.

Jika banyak yang menganggap bahwa politik itu jahat, politik itu kotor, dan lain-lain. Itu salah! Politik itu sama sekali tidak jahat dan tidak kotor, politik itu hanya sebagai wadah suatu organisasi dan tidak dapat bergerak.

Yang membuat politik itu jahat dan kotor adalah sejumlah oknum yang ada didalamnya dan menyalahgunakan hak-hak yang ada di dunia politik. Jangan sampai para kaum terdahulu mengajarkan generasi muda untuk berbuat jahat juga di dunia politik. Semua harus diubah sedemikian rupa. Para kaum tua juga harus membimbing kaum millennial agar mereka tidak salah jalan. Dan kaum tua disini sangat berperan penting, selaku menjadi anggota dewan, mereka juga harus menjadi pembimbing dan penasehat bagi para kaum millennial yang akan berkuasa dan menjalankan tugas Negara dengan baik khususnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Nah, kita bisa lihat bahwa di setiap Dapil terdapat kaum millennial Tanjungpinang yang duduk di kursi dewan DPRD Kota Tanjungpinang. Lantas itu menjadi modal buat ke depannya bagi para kaum millennial kita untuk mengikuti pemilu berikutnya yakni pemilu tahun 2024. Dan juga dapat membuat para kaum millenial Tanjungpinang bakal lebih banyak lagi yang duduk di kursi dewan DPRD Kota Tanjungpinang.

Namun, itu semua bukan hal yang mudah untuk para kaum millenial Tanjungpinang, mereka harus berusaha mendapatkan banyak suara agar mereka dapat duduk dan dapat dikenal oleh masyarakat luas.

Apalagi kita tahu bahwa calon anggota dewan muda belum cukup dikenal oleh masyarakat luas, ketimbang para calon anggota dewan yang telah bersinar namanya. Itulah yang menjadi alasan utama bagi para kaum millenial kita yang sulit untuk bersaing di kursi dewan DPRD Kota Tanjungpinang.

Sebelum terjun ke dunia politik kaum millennial kita seharusnya mencari relasi, dekat kepada masyarakat, mengikuti kegiatan bakti sosial dan ramah terhadap masyarakat. Saya yakin jika kaum millennial kita berbuat seperti itu maka, akan semakin mudah dikenal oleh masyarakat luas dan dicap baik oleh masyarakat, jika ingin terjun ke dunia politik mereka juga sudah ada modal dalam mengaet masyarakat untuk memilih mereka.

Oleh: Irdiyan Prassetianata (Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang)

- Advertisement -

Berita Terkini