Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sungguh tidak pantas pengerahan massa yang dilakukan oleh gerombolan AHY dalam menghadapi sidang PTUN atas gugatan pihak KLB kepada Menkum dan HAM pada Kamis, 16 September 2021.

Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa. Sebaiknya pihak AHY memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkum dan HAM yang menolak hasil KLB.

Semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan AHY yang hanya mengandalkan kekuatan massa dalam menghadapi yang dianggap sebagai lawan politiknya.

Baru tanggal 10 September lalu melakukan pengerahan massa untuk membubarkan acara harlah Partai Demokrat yang diselenggarakan pendiri, sudah melakukan pengerahan massa yang sepertinya ingin menekan hakim dan mempengaruhi hasil persidangan.

Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun karena memegang prinsip “walaupun langit runtuh keadilan harus ditegakkan”. Kalau kubu AHY percaya pada Pengadilan tempat menegakkan keadilan pastinya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan melakukan pengerahan massa dan juga ajakan untuk melakukan pengawasan. Bukankah tanpa diminta Hinca Panjaitan masyarakat akan mengawasi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Seharusnya Hinca Panjaitan lebih tahu itu sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum.

Sebaiknya pihak AHY dan KLB menyerahkan keputusan kepada hakim. Silahkan pihak AHY jangan hanya membangun opini kepada publik karena yang menilai adalah majelis hakim. Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan.

Oleh : Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS

- Advertisement -

Berita Terkini