Pengamat Ujang Komarudin : Bupati Langkat Agar Secepatnya Mengangkat Kadis Kesehatan Definitif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Selama Pandemi Covid-19 ini Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Langkat defenitif tak kunjung ditetapkan.

Hal tersebut menjadi perhatian Pengamat Politik Ujang Komarudin, apa yang terjadi jika Kadis Kesehatan Langkat Defenitif tak kunjung ditetapkan di Pandemi Covid-19. Sebab, virus corona bukan menjadi alasan.

“Mestinya segera didefinitifkan. Agar roda organisasi pemerintahan daerah berjalan dengan baik. Soal situasi pandemi itu bukan alasan. Justru dengan adanya Kadis Kesehatan Definitif itu akan memudahkan Dinkes bisa melayani warga dengan baik,” kata Ujang Komarudin ketika diwawancarai mudanews.com, Senin (26/7/2021).

Sebenarnya yang harus bertanggungjawab/berperan dalam penetapan Kadis Kesehatan Definitif itu Bupati Langkat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hanya setempel Bupati.

“Biasanya bupati. BKD dan Baperjakat itu hanya stempel bupati. Jadi bolanya ada di bupati. Mungkin diduga para calon Kadisnya belum ada yang siap deal dengan bupati,” ungkap Mantan Staf Khusus Ketua DPR RI itu.

Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa “Untuk setiap jabatan Pimpinan Tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan,” bunyi Pasal 19 Ayat (3) UU.

Pegawai Dinkes Langkat masih ada yang mumpuni yang dilihat dari pangkat/golongannya dan pengalamannya, sepertinya nantinya diduga berinisial dr JL ini yang menjadi Kadis Kesehatan Defenitif.

“Sesuai prosedur saja. Sesuai aturan saja. Bangun merrit system (sistem berdasarkan prestasi) agar semuanya baik-baik saja. Jangan bangun KKN,” tegas Dosen Tetap Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.

Penilaian itu bukan tanpa alasan. Akibat Kadis Kesehatan Langkat Defenitif tak kunjung ditetapkan di situasi pandemi Covid-19 ini saat Pemerintah Pusat sedang berlakukan perpanjangan PPKM Level 4.

“Dampaknya rakyat Langkat tak akan akan mendapat pelayanan dengan maksimal. Bagaimana mau urus rakyat. Di internal Dinasnya saja tak tuntas. Ini PR untuk Bupati agar secepatnya mengangkat Kadis Kesehatan Definitif. Agar tugas dari pemerintah pusat bisa dilakukan dengan baik,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Dia berharap rakyat untuk melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan untuk Bupati Langkat, BKD dan Baperjakat untuk segera menetapkan Kadis Kesehatan Defenitif demi pelayanan rakyat yang maksimal.

“Bila perlu, rakyat Langkat lapor ke KASN dan lembaga-lembaga lain yang terkait. Agar persoalan Kadis Kesehatan itu tuntas. Kasihan rakyat. Rakyat Langkat butuh pertolongan cepat dan prima. Jika tak ada Kadis definitifnya. Pelayanan itu tak akan maksimal,” pungkas pria kelahiran Subang, Jawa Barat itu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini