Menhan Prabowo, Lantik Tim Pelaksana dan Tim Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melantik Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP, Selasa, (15/12/2020). Pelantikan ini digelar di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta.

“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,” kata Prabowo, dalam keterangan tertulis.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Djoko Purwanto, menjelaskan KKIP adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.

Mereka yang dilantik adalah Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP, Laksma TNI Sri Yanto sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Letjen TNI (Purn) Y. Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto, sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Yono Reksoprojo sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP, serta Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedi Swastanto, sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP.

Selanjutnya, Alex Janangkih Sinaga sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP, Slamet Soedarsono sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.

Kemudian untuk Tim Ahli KKIP antara lain Laksda TNI (Purn) Mulyadi sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut, Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Offset, Suhono Harso Supangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber, Lydia Silvanna Djaman sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

Kemudian ada M.G. Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran, Makmur Keliat sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Teguh Haryono sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Stantarisasi, dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.

Djoko mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Hal ini kemudian harus didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul.

Djoko mengatakan Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini