Jokowi: Masalah HAM Masa Lalu Harus Dituntaskan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, di Istana Negara, Senin (14/12/2020).

Dalam pembukaanya, Jokowi menegaskan tentang peran Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi dalam pembukaanya.

Jokowi mengatakan Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat.

Ia meminta Kejaksaan dapat lebih bersinergi dengan lembaga-lembaga lain agar urusan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan,” kata Jokowi.

Selama ini, kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diusut Komnas HAM kerap mentok di Kejaksaan. Berkas-berkas perkara yang telah diselesaikan Komnas HAM kerap dikembalikan oleh Kejaksaan karena dinilai kurang lengkap dan tak dapat ditindaklanjuti.

Hal ini tak hanya terjadi di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin yang baru menjabat di periode kedua Jokowi.

Sebelumnya, di era mantan Jaksa Agung HM Prasetyo hal yang sama juga terjadi.

Dalam sambutan perayaan Hari HAM 10 Desember 2020 lalu, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam hal penuntasan kasus HAM lama ini.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

“Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional,” kata Jokowi.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini