Gus Nur Ditangkap Bareskrim, PBNU: Itu Harapan PBNU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Gus Nur ditangkap polisi karena diduga menyampaikan ujaran kebencian bermotif SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan tindakan polisi terhadap Gus Nur sudah memenuhi harapan PBNU.

“Apa yang dilakukan polisi sudah menjadi harapan Pengurus Besar NU dan keluarga besar Nahdlatul Ulama,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Dia mengamati Gus Nur bukan baru-baru ini saja menghina NU, melainkan pada kesempatan tahun sebelumnya juga demikian. Kata-kata Gus Nur terdengar tidak baik oleh telinga NU.

“Saya kira selama ini banyak kata-kata keluar dari Gus Nur adalah kata-kata yang kurang pantas diucapkan, apalagi pada sebuah organisasi Islam. Apa yang dilakukan Gus Nur meresahkan,” kata Masduki.

Dia menyesalkan kata-kata Gus Nur. Mestinya Gus Nur sebagai sesama muslim harus menyatakan ujaran-ujaran yang baik, bukan ujaran kebencian. Ucapan Gus Nur tidak mencerminkan umat Islam Indonesia yang moderat (tidak ekstrem kiri-kanan) yang selama ini dikenal selalu damai.

“Alhamdulillah polisi melakukan langkah hukum, diproses hukum secara adil, apakah nanti bersalah atau tidak bersalah, nanti proses hukumlah yang menentukan,” kata dia.

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU. Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini