Diduga Hina NU, Ini Penampakan Gus Nur saat Ditangkap di Malang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU). Begini penampakan dan suasana penangkapan Gus Nur.

Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) tengah malam tadi. Dari foto yang diterima detikcom, Gus Nur tampak mengenakan setelah peci putih, baju koko putih berbalut jas hitam. Gus Nur tengah mengoperasikan komputer jinjing atau laptop di atas meja dengan posisi berdiri.

Di sebelah Gus Nur terlihat penyidik berkemeja batik dan mengenakan masker putih. Penyidik itu tengah memperhatikan layar laptop yang dioperasikan Gus Nur.

Di sekeliling mereka tampak 6 orang, yaitu 5 pria dan satu perempuan. Di antara kelima pria tersebut ada yang mengenakan batik, ada yang mengenakan jaket hitam dan tas selempang, serta ada pula yang mengenakan peci hitam-jaket hitam serta masker wajah. Sementara sang perempuan berkerudung hitam.

Semuanya mengarahkan pandangan kepada laptop. Sementara itu di bagian ambang pintu, terlihat penjagaan dari dua orang polisi, satu berseragam dan satu lagi berjaket hitam.

Diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya, Malang, Jawa Timur (Jatim) tengah malam tadi. Gus Nur dibawa langsung dari kediamannya di Malang, Jawa Timur ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Gus Nur dinilai menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait NU. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini