Malam Idul Fitri, Polisi Amankan Beberapa Orang Terbukti Minuman Keras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019, atau Covid-19, Ratusan personel gabungan melakukan patroli berskala besar di Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Sabtu (23/05/2020) malam.

Sebanyak 130 personel gabungan terdiri dari personel Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP Kostrad, Subdenpom III/2-4 Banjar, Satpol PP Kota Banjar, Dishub, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait lainnya bergerak menyisir pusat-pusat keramaian di wilayah Kota Banjar, yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya orang di malam takbiran.

Mulai dari Rest Area Banjar Atas, Taman Kota Lapang Bhakti, Alun-Alun Kota Banjar, Jembatan Dobo, Pasar Langkap, Alun-Alun Langensari hingga Gelora Banjar Patroman.

Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., melalui Wakapolres Banjar Kompol., Drs., Ade Najmulloh, menuturkan bahwa kegiatan patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka pencegahan berkerumunnya orang pada saat Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Sebab itu sudah melanggar kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di Pemerintah Kota Banjar.

Malam Idul Fitri, Polisi Amankan Beberapa Orang Terbukti Minuman Keras
Polres Banjar amankan beberapa orang

“Sebagaimana kebijakan yang telah dikeluarkan Walikota, dan disepakati bersama mengenai malam takbiran, Pemerintah Kota Banjar, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah memperpanjang PSBB bahwa tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling, dan membuat kerumuman,” ujar Wakapolres Banjar, Kompol., Drs., Ade Najmulloh., kepada sejumlah awak media saat ditemui disela-sela kegiatan.

Kompol Ade Najmulloh, menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan takbir keliling. Boleh takbiran namun dirumah masing-masing.

“Kita perbolehkan takbir di Masjid tetapi tidak boleh lebih dari lima orang, dan tetap protokol kesehatan diterapkan. Seperti kebijakan Walikota Banjar, yang disepakati bersama Forkopimda Kota Banjar, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Terkait hasil dari patroli berskala besar, Kompol Ade, menyampaikan saat ini pihaknya telah membubarkan warga yang berkumpul di ruang publik yang mengakibatkan kerumunan. Dimana ada beberapa orang diamankan lantaran terbukti sedang meminum minuman keras.

“Kami masih banyak menemukan orang yang tidak paham, dan tidak mengerti akan imbauan Pemerintah, dimana mereka berkerumun, dan bergerombol di satu tempat seperti di Jembatan Dobo ini. Bahkan ada sekumpulan anak muda yang mabuk, serta membawa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-suratnya,” imbuhnya.

Menurutnya, mereka tidak mengindahkan social, dan physical distancing, dimana saat ini sedang penerapan PSBB. Sehingga mereka harus dibubarkan dan ada juga yang diamankan ke Mapolres Banjar.

“Mereka yang kami amankan di Mapolres Banjar, kemudian kita beri arahan setelah sebelumnya masuk ke chamber agar steril. Sementara kendaraan mereka yang tanpa surat-surat kita lakukan penindakan dan juga kita lakukan pemanggilan orang tua mereka masing-masing,” ungkapnya.

Wakapolres berharap penerapan PSBB tahap kedua ini membuat masyarakat khususnya Kota Banjar paham dan mengerti tentang protokol kesehatan dengan cara diam diri dirumah, memakai masker, menerapkan pola hidup bersih sehat, dan jaga jarak atau kontak sosial. Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat dapat berktivitas kembali seperti biasanya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini