Menparekraf Wishnutama: Saya Sudah Mundur dari Semua Perusahaan, Termasuk Tokopedia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, disebut-sebut masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia.

Informasi tersebut diperoleh dari data perubahan terakhir Anggaran Dasar PT Tokopedia yang dicatatkan di Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Desember 2019.

Wishnutama diberitakan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebab, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris.

Menanggapi pemberitaan yang dimuat Kontan itu, Wishnutama menyatakan bahwa dirinya sudah mundur dari semua perusahaan begitu ditugaskan menjadi menteri. Bukan hanya dari Tokopedia, Wishnutama menyatakan sudah mengundurkan diri juga dari Net TV dan kumparan.

“Saya sudah mengundurkan diri dari semua perusahaan swasta manapun sejak tanggal 21 Oktober 2019. Net Media Televisi, kumparan, Tokopedia. Pada saat saya dipanggil Presiden pagi itu, saya sorenya langsung mengundurkan diri dari semua perusahaan,” ujar Wishnutama kepada kumparan, Senin (18/5).

Berdasarkan surat yang diperoleh kumparan, Wishnutama telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Tokopedia pada 21 Oktober 2019 atau 2 hari sebelum dilantik menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam pernyataannya kepada kumparan, selain dari Net TV, Tokopedia, dan kumparan, Wishnutama juga mundur dari semua perusahaan swasta lainnya. Daftar lengkapnya adalah:

-Net Mediatama Televisi (Net TV)
-kumparan
-Sinergi Lintas Media
-Net Visi Media
-Industri Mitra Media
-Net Media Digital
-Net Media Berita
-Kreatif Inti Korpora
-Tokopedia

Dalam suratnya, Wishnutama menerangkan bahwa ia ditugaskan untuk memegang jabatan publik. Karena itu, ia memohon agar pengunduran dirinya diproses dengan segera.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggarnya. “Sesuai dengan peraturan yang ada,” tutupnya.

Sumber : kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini