HMI Minta Kasus Nasi Anjing Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aktivis HMI yang menjabat Direktur LAWAN Institute, Mualimin Melawan menilai, polemik soal bantuan nasi bungkus bertuliskan ‘Nasi Anjing’ tidak perlu diseret ke ranah hukum. Mualimin berpendapat, kontroversi tersebut hanya persoalan beda cara memaknai simbol dan kegagalan komunikasi semata.

‘’Ayolah, itu kan hal remeh sebenarnya. Kalau orang menamai nasi kucing, kenapa biasa saja? Karena sejatinya itu hanya soal perspektif. Dan cara memandang hewan itu tergantung doktrin bawaan. Harus ditanya ke pemberi bantuan, punya niat melecehkan? Ternyata tidak. Mereka justru punya niat yang sangat baik, yaitu anjing memang hewan yang setia dan punya solidaritas tinggi. Maka, kasus salah paham begini sangat tak perlu diproses hukum,’’ kata Mualimin di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dalam situasi serba sulit dan meningkatnya kecemasan massal yang disebabkan COVID-19, Pengurus BPL PB HMI ini menilai, sebaiknya polisi fokus memberantas aksi kejahatan dan menindak pelaku penimbunan pangan. Dari pada memproses kasus remeh dan tak penting semacam itu, Mualimin berpendapat, aparat keamanan lebih baik membuang energi untuk menjamin tiap penduduk miskin mendapat bantuan.

‘’Ini kan sekarang lagi gawat ekonomi. Masyarakat sedang susah. Pengangguran membludak dimana-mana. Sebaiknya polisi fokus menindak penimbun. Kasus Nasi Anjing itu remeh sekali. Tidak penting. Cukup pemberi bantuan diminta klarifikasi saja. Kalau ada yang mengklaim mewakili ulama minta itu diproses hukum, jangan didengarkan. Itu oknum ulama. Itu kasus tidak esensial banget,’’ ujar Pengarang novel ‘Gadis Pembangkang’ ini.

Mengingat polemik Nasi Anjing diseret ke urusan agama, Mualimin menilai, kelompok intoleran dan fundamentalis memanfaatkan kesalahpahaman tersebut untuk unjuk gigi dan mencari pamor. Caranya yaitu menuduh kejadian itu sebagai penistaan agama, lalu memaksa peristiwa remeh semacam itu untuk diproses hukum. Dengan desakan massa, mereka menekan kepolisian agar melakukan pemidanaan, serta membesar-besarkan perbedaan cara pandang yang sebenarnya bisa selesai dengan klarifikasi. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini